Makna Mimpi Dalam Pengalaman Spiritual Sufi

Dalam proses mencari sebuah kebenaran hakikat dari sebuah perjalanan spiritual yang acapkali dijalankan seorang Salik, niscaya akan menemuk...

Sufisme: Teologi Monotheisme dalam Ajaran Sufi

Sufisme: Teologi Monotheisme dalam Ajaran Sufi

Apapun itu, masalah terpenting yang mereka bicarakan adalah menyangkut tauhid.

Inilah pondasi utama Islam. Pada akhirnya, pernyataan mereka – sebagaimana dinilai oleh Abu Al-Ula Afifi – merujuk pada pernyataan Al-Junaid, “Memisahkan yang qidam (eternal) dari yang huduts (baru). Jika kita memisahkan sifat Dzat yang eternal dari makhluk yang baru, berarti kita telah menauhidkan-Nya.”

Sufisme tidak hanya condong pada makna ini, sebagaimana tertuang dalam kalimat-kalimat terminologis yang banyak memenuhi buku-buku teolog kalam dan dipelajari mayoritas muslim, melainkan juga ingin menjalani kehidupan langsung bersama hakikat makna ini – yang mereka kenali dengan pemikiran dan keimanan – juga merasakan langsung oleh segenap perasaan mereka. Jika kembali pada perasaannya sendiri, mereka tersiksa dan didera kerinduan pada saat-saat yang membahagiakan, yang mengeluarkan mereka dari himpitan jiwa dan raga pada keluasan haribaan Tuhan yang absolut.

Menurut Sufisme, tauhid itu mengenali keesaan Allah yang telah ditetapkan sejak azali dan selamanya, yaitu dengan hanya menghadirkan Yang Maha Esa dalam setiap bukti keberadaan-Nya. Bukti-bukti itu mereka sebut fana'.

Abu Al-Qasim Al-Qusyairi berbicara tentang fana' dalam risalahnya, ( ) “Barangsiapa meninggalkan perbuatan tercela atas dasar syariat, maka ia disebut telah menyingkirkan syahwatnya. Barangsiapa menyingkirkan syahwatnya, tinggallah niat dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya. Dan, barangsiapa berzuhud dari dunia dengan hatinya, maka ia disebut telah menyingkirkan keinginannya. Barangsiapa menyingkirkan keinginannya terhadap dunia, tinggallah ketulusan taubatnya. Barangsiapa memperbaiki akhlaknya, lalu menghilangkan sifat iri, dengki, kikir, rakus, amarah, sombong, dan sebagainya, maka ia disebut telah menyingkirkan akhlak yang buruk. Jika ia telah merusak akhlak yang buruk, tinggallah keluhuran dan kejujuran. Dan, barangsiapa melihat kekuasaan Allah pada setiap pergantian, berarti ia telah menyingkirkan anggapan bahwa segala yang terjadi itu berasal dari makhluk. Barangsiapa menyingkirkan anggapan segala sesuatu bersumber dari selain Allah, tinggallah sifat-sifat kebenaran. Barangsiapa dikuasai kebenaran sehingga tidak melihat sesuatu dari selain Allah, berarti ia telah menyingkirkan ketakutan terhadap makhluk, dan tinggallah kebenaran. Pengrusakan terhadap dirinya dan makhluk lain, adalah dengan menghilangkan perasaan terhadap dirinya sendiri dan mereka. Jika ia telah menyingkirkan perbuatan, akhlak, dan keadaan, maka yang dirusaknya itu tidak boleh ada. Namun, jika dibilang ia merusak dirinya sendiri dan makhluk yang lain, maka dirinya tetap ada, begitu pula makhluk yang lain, tetapi ia tidak memiliki ilmu tentang dirinya dan mereka. Tidak pula perasaan dan informasi. Tahapan dalam macam-macam kerusakan (fana') ini pada akhirnya tidak dimaksudkan kerusakan selain Allah di luar, melainkan kerusakan mereka dari kesaksian pada selain-Nya, karena mereka tenggelam dalam kesaksian hanya kepada Allah semata.

Terkadang dari orang-orang yang mengalami keadaan seperti ini terungkap pernyataan yang menggambarkan ketersembunyian dirinya dengan kata-kata yang dipersepsikan oleh pendengarnya bahwa ia membicarakan dirinya dan menisbatkan sifat-sifat Tuhan yang tidak patut dinisbatkan kepada manusia. Sebenarnya bukan itu maksudnya. Sebab, dirinya sendiri juga fana'. Andaikata dikonfirmasi kepadanya, ia akan membantah. Nah, di balik pernyataan seperti ini kadang disinyalir telah di-back up oleh kelompok yang meyakini tentang al-hulul, al-ittihad, dan atau wihdat al-wujud, terutama oleh kaum orientalis yang tidak menguasai ruh bahasa Arab.

Abu Al-Ula Afifi telah memberikan komentar dengan baik tentang kemungkinan ini. Ia berkata, ( ) “As-Siraj dan Al-Qusyairi sudah sama-sama tahu probabilitas perpindahan dari deskripsi keadaan fana' oleh Sufisme pada peletakan teori metafisik dalam tabiat wujud, seperti teori hulul (reinkarnasi), mazj (pencampuran), wihdat al-wujud (kesatuan wujud), dan sebagainya. Atau, perpindahan dari pernyataan Sufi, ‘Aku berada dalam keadaan tertentu, yaitu keadaan cinta atau fana', sehingga tidak ada perasaan dalam diriku selain kepada Allah—atau dengan kata lain, aku tidak menyaksikan selain Allah,’ pada pernyataan, ‘Tidak ada mawjud (entitas) selain Allah.’ Perpindahan seperti ini terbilang alamiah. Kemungkinan terjadi seperti itu sangat besar. Akan tetapi, bukan perpindahan yang logis. Sesungguhnya seorang Sufi boleh merasakan apa saja dan mengungkapkannya sesuka hati, sedangkan kita boleh mempercayai atau tidak ungkapan perasaannya. Namun, ia tidak boleh membangun teori metaifisk tentang tabiat wujud di atas perasaan ini. Sebab, perasaan bukanlah salah satu macam ilmu. Tidaklah dibenarkan membangun teori tentang tabiat wujud, sementara ia juga wujud. Jadi, harus dibedakan secara gamblang antara wihdat asy-syuhud (satu kesaksian) dengan wihdat al-wujud (kesatuan entitas), juga antara pengalaman wihdat asy-syuhud dengan teori wihdat al-wujud.

Barangkali kerancuan di antara dua kesatuan inilah yang memicu para peneliti tasawuf Islam dari kalangan orientalis untuk mengatakan bahwa wihdat al-wujud adalah konsepsi dasar yang menguasai seluruh tasawuf ini. Padahal, pernyataan ini jauh panggang dari api.

Dalam buku Madkhal ila At-Tashawwuf, ( ) Abu Al-Wafa Al-Ghanimi At-Tiftazani Rahimahullah menukil pernyataan Nixon dalam buku Sejarah Tasawuf Islam, “Bukan Al-Ghazali yang seorang ‘teolog kalam’, bukan pula Jalaluddin yang seorang ‘penyair’, yang mengatakan wihdat al-wujud. Mungkin beberapa dari kalian yang membaca Syamsu Tabriz, karya Jalaluddin Rumi, tidak sependapat denganku dalam hal ini. Sebab, buku itu memuat beberapa kasidah Jalaluddin Rumi yang menggambarkan hubungannya dengan Allah melalui ungkapan-ungkapan yang bernadakan wihdat al-wujud. Aku sendiri memahami ungkapan-ungkapan tersebut seperti itu, ketika pengetahuanku tentang sejarah tasawuf tidak seperti sekarang. Akan tetapi, aku baru tahu dari pernyataan Ibnu Al-Faridh bahwa ketika seorang Sufi mencapai maqam al-ittihad as-shufi, maka dirinya akan di-fana'-kan. Ia bakal merasakan identitasnya adalah identitas al-wujud asy-syamil (entitas universal), yaitu Allah. Begitulah Jalaluddin Ar-Rumi berpandangan bahwa matanya adalah mata segala sesuatu, maka ia mengatakan, ‘Akulah dedengkot pencuri... akulah awan, akulah hujan, dan akulah yang membasahi kebun-kebun yang hijau.’”

Akan tetapi, keyakinan terhadap al-wujud asy-syamil tidak lantas meniscayakan keyakinan terhadap wihdat al-wujud yang mengatakan segala sesuatu itu adalah Allah. Atau, bahwa Allah adalah mata segala sesuatu.

Ini fair. Jika kita ajukan ke hakim—sebelum penyidikan—seorang tertuduh, kemudian diputus bebas, berarti kita telah menghinakan kemuliaan dan nama baiknya.

Ada kelompok yang diduga Sufisme menerapkan pola Sufisme dalam olah jiwa, tetapi tidak memiliki pengetahuan syariat yang memadai. Alih-alih, mereka menjadikannya topik kajian pemikiran sesuai metodologi filsafat. Adakalanya dari situ mereka membangun aliran filsafat. Inilah yang tidak sesuai dengan dasar-dasar manhaj Sufisme. Sebagian orang menyebutnya filsafat-Sufisme. Metodologinya mereka nisbatkan kepada tasawuf, lalu mengklaimnya sebagai tasawuf filosofis. Namun, sebagian lagi menyebutnya filsafat iluminisme. Dan, para penganutnya disebut filsuf iluminis.

Abu Al-Wafa Al-Ghanimi At-Tiftazani berkata dalam Madkhal ila At-Tashawwuf Al-Islami, ( ) “Yang dimaksud tasawuf filosofis adalah tasawuf yang membiarkan pengikutnya mencampur-adukkan antara citarasa sufisme mereka dengan teori-teori logika, yang dideskripsikan dengan terminologi-terminologi filsafat yang didapat dari banyak sumber...”

Jika tasawuf semacam ini tercampur dengan filsafat, ada kemungkinan telah disusupi filsafat-filsafat asing, baik Yunani, Persia, India, maupun Kristen. Meskipun begitu, tidak akan menafikan orisinalitasnya. Sebab, Sufismenya menjadi model bagi peradaban-peradaban ini. Pada saat yang bersamaan, menjaga kebebasan mereka untuk bermadzhab sebagai muslim

Ada karakter umum yang melekat pada tasawuf filosofis, yaitu tasawuf yang tidak jelas; memiliki bahasa terminologis tersendiri, dan untuk memahami masalah-masalahnya butuh usaha ekstra yang tidak biasa. Tasawuf filosofis ini tidak mungkin dikategorikan filsafat, karena dibangun di atas dzawq (perasaan). Sebaliknya, tidak mungkin pula dikategorikan tasawuf murni, karena berbeda dengan tasawuf murni yang sesungguhnya, terutama karena ia dideskripsikan dengan bahasa filsafat.

Lantas, bagaimana?! Bisa dibilang, tidak ada yang menghalangi kita untuk menggolongkannya pada filsafat, kendati dibangun di atas inspirasi iluminisme—sebagaimana mereka katakan—terlebih karena mereka mempelajari mayoritas filsafat terdahulu, seperti pemikiran Socrates, Plato, Arestoteles, stoicisme, dan neo platoisme. Selain itu, mereka juga mengetahui aliran-aliran Syiah, termasuk yang ekstrem, dan risalah Ikhwanu Ash-Shafa. Mereka mengumpulkan ilmu-ilmu syariah mereka, mulai dari fikih, tafsir, dan kalam, kemudian mereka keluarkan sebuah komposisi yang terdiri dari kesaksian dan iluminasi mereka selama menjalani olah jiwa.

Barangkali yang kami nukil dari Kasyf Azh-Zhunun yang ditulis oleh Haji Khalifah memperjelas perbedaan antara filsafat iluminisme dengan filsafat Sufisme. Menurutnya, mengenali Sang Pencipta berikut sifat-sifat-Nya yang sempurna, juga mengenali asal muasal dan tempat kembali manusia, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan kebahagiaan besar. Selanjutnya, ia menjelaskan, cara untuk menggapai makrifat atau pengetahuan ini dapat ditempuh melalui dua jalan:

Pertama, cara yang ditempuh para pemikir dan penganut metodologi deduksi. Jika mereka mewajibkan agama nabi tertentu, berarti mereka teolog kalam. Tetapi, jika tidak, berarti mereka adalah filsuf Aristotelianisme.

Kedua, cara yang ditempuh para ahli olah jiwa; jika mereka sejalan dengan syariat, berarti mereka penganut Sufisme. Tetapi jika tidak, berarti mereka filsuf Aristotelianisme.

Para peneliti menyebutkan beberapa nama yang mereka nilai sebagai fisluf iluminis. As-Sahrawardi yang terbunuh menyebutkan beberapa satu tokoh utamanya, antara lain; Abu Al-Futuh Yahya bin Habsy bin Umairik yang bergelar Syihabuddin. Ia terbunuh di Halb (Aleppo) pada tahun 587 H/1191 M atas perintah Shalahuddin Al-Ayyubi. Dia bukanlah Abu An-Najib As-Sahrawardi (563 H/1168 M), bukan pula Abu Hafsh Umar bin Muhammad As-Sahrawardi (632 H/1235 M) yang menulis buku Awarif Al-Ma'arif.

Menghadapi tulisan yang tidak jelas antara yang menggunakan pendekatan Sufisme dengan yang menggunakan pendekatan filsafat Aristotelianisme, kita harus berhati-hati supaya tidak timbul masalah. Terutama, ketika gaya bahasanya tidak jelas atau maksudnya bisa dipelintir, atau mengandung banyak probabilitas dan interpretasi. Bagi yang tidak menyelami hati mereka, gaya bahasa mereka terbilang asing. Penyebabnya, bisa karena susah mengungkapkan dengan baik dan benar tentang segala yang berhubungan dengan perasaan, atau terkadang juga karena keterbatasan bahasa, bahkan bisa pula karena ia tidak bisa dibuktikan. Akibatnya, kita bisa buru-buru menghukuminya menyuarakan al-ittihad atau al-hulul. Bisa pula, menghukuminya mengusung aliran tertentu tentang wihdat al-wujud, tanpa mengkaji gaya bahasa, terminologi, dan arah pikirannya.

Menurut kami, muslim tidak akan mengatakan al-ittihad maupun al-hulul. Sebab, keduanya bertentangan dengan akidah muslim dalam menyucikan Allah ﷻ secara mutlak dari sifat-sifat yang baru. Pun, bahwa sesuatu yang baru tidak akan ada, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah ﷻ. Dan, Sufisme paling berhati-hati di dalam menyucikan-Nya.

Adapun wihdat al-wujud merupakan istilah yang sangat rancu dan memiliki banyak orientasi. Istilah ini bisa dimaknai bahwa Dzat Tuhan adalah inti dari segala yang ada di alam semesta ('ayn al-mawjudat fi al-alam). Ini jauh sekali dari pemikiran para Sufi, seperti halnya al-hulul dan ittihad. Selain itu, bisa pula dimaknai, bahwa alam semesta yang diciptakan Allah Yang Maha Esa ini merupakan satu ciptaan yang berada dalam kekuasaan Tuhan, dan di dalamnya berlaku sunnah-sunnah kauniyah-Nya. Allah ﷻ berfirman, "Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)" (Al-An'am : 59). Semua muslim tahu itu. Selain itu, bisa juga dimaknai ; Dialah entitas yang wajib dan benar (al-wujud al-wajib al-haqq), yaitu Allah. Dialah entitas substantif yang azali, tidak berbilangan, tidak berubah, dan tidak hilang. Sementara itu, keberadaan makhluk yang diciptakan dengan kekuasaan-Nya adalah wujud yang mungkin mengalami perubahan. Nah, ketika perasaan seseorang dipenuhi makna ini, adakalanya ia ingin mengungkapkannya, tetapi susah mencari ungkapan yang pas. Alhasil, yang keluar bersifat estimatif dan rancu, terlebih diucapkan saat ia fana', sebelum kembali sadar. Pada saat seperti itu, tidaklah dibenarkan memegang keniscayaan-keniscayaan logikanya, karena tidak bersumber dari logika, melainkan dari perasaan yang tidak tentu. Dan, makna-makna logis yang ditentukan bukanlah yang dimaksudkan.

Terkait hal ini, Ibnu Khaldun berkata, ( ) Adapun kata-kata estimatif yang dipakai untuk mengungkapkan sesuatu, maka ketahuilah bahwa sikap adil terhadap mereka, adalah bahwa mereka pelaku ghibah tentang indera. Apapun yang datang menguasai mereka, hingga mereka berbicara tidak seperti yang dimaksudkan. Dan, pelaku ghibah tidaklah mukhathab (dibebani), dan yang terpaksa dimaafkan. Jika yang melakukan itu diketahui memiliki keutamaan dan keteladanan, maka diartikan tujuan yang baik... »

Para pemuka Sufisme telah menarik perhatian sebagian besar masyarakat Islam, karena mereka dinilai menjaga dan berpegang secara detil pada syariat, lahir dan batin, hingga terlihat di dalam akhlak dan interaksi sosial (muamalah) mereka. Selanjutnya, dari lisan mereka terlihat rahasia hikmah, mata makrifat, karakter yang berdekatan dan saling tarik-menarik, serta kecenderungan yang serupa dan saling melengkapi. Oleh karena itu, pada beberapa sufi besar kita lihat sekelompok murid yang ingin mempelajari hikmah, serta menjalani petunjuk dan arahan mereka. Ulama yang memberikan petunjuk dan arahan ini disebut Syaikh, sedangkan yang berguru kepadanya disebut al-muridun (yang menginginkan), dan manhaj mereka disebut tarekat. Yang pasti, tidak ada perbedaan tujuan di antara kelompok-kelompok yang berada di sekitar syaikh. Semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Yang membedakan mereka hanyalah cara, baik tentang olah jiwa, berhias diri dengan akhlak mulia, mencapai kejujuran dan keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan, dan fokus terhadap beragam ibadah, zikir, dan wirid.

Orientasi yang benar di sini adalah orientasi akhlak. Akan tetapi, baru akan berbuah setelah sekian lama menjalani konsistensi dan ber-tahannuts. Buah yang dihasilkan terlihat dalam ungkapan dan isyarat mereka.

Akan tetapi, mereka sangat berhati-hati dalam mengungkapkan buah pengetahuan dari berpegang pada Kitabullah dan Sunnah ini. Keduanya adalah dasar segala kebaikan, mizan segala pengetahuan, perasaan, dan ilham.

Dr. Abdul Fattah Abdullah Barakah

Sufisme: Diantara Ilmu-Ilmu Islam

Sufisme: Diantara Ilmu-Ilmu Islam

Di sini kita harus peka melihat perbedaan antara munculnya ilmu baru yang tidak seperti ilmu fikih misalnya—yang sudah jelas kaidah, metode istinbath hukum, dan pengodifikasian hukumnya sesuai pandangan setiap mujtahid terhadap ushul dan kaidah—dengan keberadaan fikih sebagai aktivitas amaliah sebelum dikodifikasi oleh fuqaha sahabat dan tabiin. Kaidah-kaidah ini tidaklah mengkristal, melainkan terus tumbuh dan terakumulasi. Kajian-kajian bertemakan masalah ini pun terus bergulir, komparatif, menghindari pertentangan, bahkan terjadi kawin pemikiran. Selanjutnya, dikodifikasi sesuai hasil yang dicapai fuqaha yang mengkaji dan berijtihad di bidang itu.

Jika itu sudah jelas di ranah hukum fikih dan keberadaanya yang benar-benar diamalkan sebelum menghasilkan hukum secara ilmiah, tetapi hal ini tidak diterima di ranah tasawuf dan ilmunya. Sebagai amaliah yang nyata, tasawuf itu sesuatu yang berbeda dengan kemunculan ilmu yang membahas tasawuf dan menyimpulkan suatu aturan, kaidah, adab si salik (orang yang menjalankan laku tasawuf). Sesuatu yang diberi nama itu terkadang sudah ada terlebih dahulu, baru kemudian diberi nama.

Berdasarkan manhaj yang diikuti dalam At-Tashawwuf Ats-Tsaurah Ar-Ruhiyyah fi Al-Islam, Abu Al-Ula Afifi mengatakan, ketika wilayah yang berhasil ditaklukkan umat Islam semakin luas dan harta rampasan semakin menumpuk, banyak di antara mereka yang mulai mencintai dunia. Maka, timbullah pergolakan batin di hati mereka yang bertakwa. Demikian itu menjadikan mereka menyikapinya dengan lari menghindari dunia, dan melakukan olah jiwa untuk senantiasa taat. Mereka pun menilai tasawuflah yang pantas dipilih sebagai jalan ibadah, yang hukum-hukumnya mencakup sisi makna batin dan pengaruhnya pada hati. Dan, tasawuf berbeda dengan ilmu fikih yang hukumnya mencakup anggota badan bagian luar. Dengan begitu, tasawuf dipilih sebagai jalan untuk menyucikan jiwa dan menghasilkan pengetahuan yang berbeda dengan yang diperoleh ilmuwan dan teolog.

Sebenarnya, masalah ini lebih sederhana daripada pandangan yang mendalam ini, yang pada akhirnya beralih menjadi opini publik yang menghukumi masyarakat beragama. Sebuah pandangan yang bertentangan dengan konsep Islam.

Mungkin bisa dipahami seperti ini, ketika banyak orang mulai mencintai dunia, hanya sedikit orang yang tetap berpegang teguh pada ajaran generasi sebelum mereka; sahabat dan tabiin. Lantas, sebagian dari mereka memilih zuhud dari dunia dengan mengurangi kemewahan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebagian lagi memilih cara dengan memperbanyak ibadah. Bahkan, ada pula yang menggabungkan antara zuhud dengan beribadah, kontemplasi, dan berpegang teguh pada nilai-nilai akhlak yang luhur. Nah, inilah yang membuka pintu mujahadatun nafs (perang melawan nafsu). Meninggalkannya menghantarkan pada mengenal langsung perkara-perkara ghaib yang Allah sebutkan, termasuk ilmu dan pengetahuan lain yang dicari kaum sufi.

Dari sinilah kemudian terlihat perbedaan kaum minoritas ini dari yang mayoritas, sehingga mereka kemudian disebut 'ibad, zahhad, nassak, dan sebagainya. Lama kelamaan, mereka disebut Sufisme. Sebelumnya, nama atau sebutan ini sudah seringkali terdengar, sebagaimana kami utarakan dalam Al-Muqaddimah dari Hasan Al-Bashri yang pernah berjumpa dengan seorang sufi sewaktu thawaf. Atau, di awal abad kedua Hijriyah, karena Hasan Al-Bashri wafat pada tahun 110 H.

Begitu pula perbedaan ilmu tasawuf—sebagai sebuah ilmu yang membahas tentang rahasia hukum, keadaan hati dan jiwa, serta adab yang lahir dan batin, psikologis dan spiritual—dengan ilmu fikih, tiada lain karena perbedaan metodologi, mengikuti perbedaan tema masing-masing. Jadi, perbedaan ini bukanlah kontradiksi (taqabul at-tadhad), melainkan keberagaman (taqabul al-tanawwu' wa At-Takamul). Seseorang tidak akan menjadi Sufi sebelum menyempurnakan ilmu dengan memahami hukum-hukum yang dibutuhkan sebagai landasan beramal dan taat, kemudian mengaplikasikannya secara benar.

Begitu pula dengan ilmu kalam yang memosisikan masalah-masalah keyakinan dalam Islam sebagai topik pembahasan dan kajian teoritis sehingga memicu pertentangan dan permusuhan, serta mewarisi beberapa cacat dalam jiwa. Sufisme fokus pada tindakan, bukan pada pertengkaran. Mereka tidak perlu menjadi oposisi, sebagaimana para teolog. Akidah kaum sufi sebagaimana kaum salaf dalam pemikiran dan keimanan, tanpa berusaha mendalaminya secara detil.

Meski demikian, ada pula mufassir, pakar hadits, dan fuqaha yang menerima pernyataan-pernyataan teolog. Mungkin Imam Abu Hamid Al-Ghazali adalah contoh paling nyata. Dia seorang pakar fikih, ushuluddin, teolog, sekaligus sufi. Bahkan, banyak orang menyebutnya salah satu filsuf Islam. Sebab, ia menganalisa masalah-masalah filosofis secara mendalam hingga menciptakan perubahan poros pemikiran Islam secara umum, dan filosofis secara khusus.

Dalam buku-buku mereka—seperti Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah dan At-Ta'arruf li Madzhab Ahl At-Tasawwuf—kami menemukan beberapa pasal yang berhubungan dengan ilmu kalam, tetapi tidak bertujuan untuk menjelaskan kelompok atau mendirikan sebuah aliran tertentu, melainkan untuk menjelaskan bahwa mereka berpegang teguh pada dasar-dasar akidah, tanpa menambah atau mengurangi, sebagaimana dituduhkan pada beberapa fuqaha dan teolog kalam.

Al-Kalabadzi dalam mukaddimah buku At-Ta'aruf li Madzahib Ahl At-Tashawwuf berkata, "Hal ini mendorongku untuk mendeskripsikan metodologi dan napak tilas pernyataan mereka tentang tauhid dan sifat, dan segala yang berhubungan dengannya, yang bisa menimbulkan kerancuan bagi yang tidak mengenal madzhab mereka, juga tidak pernah berkhidmat pada syaikh mereka. Melalui ilmu, segala sesuatu yang memungkinkan bisa disingkap, bisa dijelaskan secara benar untuk dipahami mereka yang tidak paham melalui isyarat. Juga bisa dimengerti oleh orang-orang yang tidak mengerti ungkapan mereka..."

Abu Al-Qasim Al-Qusyairi Rahimahullah berkata, "Para syaikh tarekat ini membangun kaidah di atas pondasi tauhid yang benar. Mereka melindungi akidah dari bid'ah. Mereka mendekat pada tauhid kaum salaf dan Ahlu Sunnah. Mereka tahu benar yang benar-benar qidam. Mereka juga tahu betul yang menciptakan sesuatu dari ketiadaan... Barangsiapa mencermati ungkapan-ungkapan mereka, baik yang dikumpulkan maupun yang berserakan, akan mendapati sesuatu yang pantas direnungkan, yaitu bahwa yang dicitakan-citakan mereka tercapai."

Selanjutnya, dalam risalah ini juga Al-Qusyairi tuturmenuturkan beberapa pernyataan mereka yang merujuk makna ini, yaitu bahwa mereka berpegang pada akidah kaum salaf, termasuk dalam hal perilaku dan muamalah, juga arahan untuk ikhlas beribadah kepada Allah ﷺ—berbeda dengan kecenderungan masyarakat yang berburu kemewahan, kenikmatan hidup, dan perhiasan duniawi. Selain itu, hal yang sama mereka lakukan di bidang ushul akidah dan cabang-cabangnya. Mereka menerima nash sebagaimana adanya, seperti kaum salaf. Maka, yang mereka ketahui dan mampu mengungkapkannya tanpa dibuat-buat, mereka bicarakan. Demikian itu mereka niatkan untuk beribadah kepada Allah. Dan, mereka menghindari hal-hal yang diperdebatkan para teolog kalam, seperti tafshil, ta'wil, fardhul lawazim, istinbath nata'ij, dan sebagainya. Mengenai hal itu, mereka berserah kepada Allah, meyakini sebagaimana adanya, tanpa ta'wil dan ta'thil, tidak pula tasybih atau tamtsil. Mereka berlepas diri dari daya dan kekuatan mereka, juga mengambil hukum sesuai pemikiran mereka yang rentan salah, atau kalimat yang tidak memadai, atau pengungkapan yang tidak benar.

Di dalam At-Ta'aruf, Al-Kalabadzi menyebutkan sebagian tokoh tasawuf yang menulis buku muamalah. Ia mengatakan, "Mereka adalah tokoh yang diakui terkemuka, yang menulis ilmu mawaris hingga ilmu iktisab, juga menyimak hadits. Mereka juga menulis fikih, kalam, bahasa, dan ilmu Al-Qur'an. Buku-buku mereka membuktikan itu semua."

Di sini kita tahu bahwa sebagian dari mereka juga menekuni ilmu kalam, bukan sebagai ilmu yang diwariskan, melainkan sebagai ilmu iktisab (yang harus dicari). Imam Asy-Syahrastani dalam buku Al-Milal wa An-Nihal berkata, "Manhaj kaum salaf tidak mau terjebak ke dalam ilmu kalam, kecuali yang berasal dari Abdullah bin Sa'id Al-Kilabi, Abu Al-Abbas Al-Qalanisi, dan Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi. Mereka semua termasuk kaum salaf, namun mereka menerima ilmu kalam untuk menguatkan akidah-akidah salaf dengan argumentasi teologis dan bukti-bukti ushuliyyah (yang pokok)."

Yang membedakan mereka dengan teolog kalam adalah, teolog kalam menggiring sebuah persoalan dalam bingkai logika, sehingga terkadang berdampak menjadikan masalah lebih banyak dari semestinya. Sementara itu, ketika orang-orang Sufi dihadapkan pada persoalan seperti ini, mereka menggiringnya dengan cara-cara yang diwahyukan, disertai pengagungan dan penghormatan, serta diliputi rasa cinta yang memberikan ruh dan kehidupan, tanpa menghiraukan pendapat dan takwil.

Al-Qusyairi berkata, "Dikatakan kepada Yahya bin Muadz, 'Beritahu aku tentang Allah.' Ia menjawab, "Tuhan Yang Esa." Ia bertanya lagi, "Bagaimana Dia?" Ia menjawab, "Raja Yang Mahakuasa." Ia ditanya lagi, "Di mana Dia?" Ia menjawab, "Dia Maha Mengawasi." Orang yang bertanya berkata, "Aku tidak menanyakan hal ini padamu." Ia menjawab, "Yang selain ini adalah sifat makhluk, adapun sifat-Nya adalah seperti yang kuberitahukan padamu.'"

Abu Bakar Az-Zahra'badi ditanya tentang makrifat. Ia menjawab, "Makrifat itu adalah sebutan yang bermakna adanya pengagungan di dalam hati, yang menghalangimu dari melakukan ta'thil atau tasybih."

Abu Al-Hasan Al-Busyanji ﷻ berkata, "Tauhid adalah hendaknya kamu mengetahui bahwa Dzat-Nya tidak diserupakan dan sifat-Nya tidak dinafikan."

Berpijak dari makna ini, lebih lanjut Al-Kalabadzi menuturkan pandangan-pandangan Sufisme dalam beragam persoalan teologis; dimulai dari menuturkan tentang pandangan mereka soal tauhid, kemudian sifat, asma', Al-Qur'an, perkataan (al-kalam), kasat mata (ru'yah), takdir, terciptanya perbuatan (khalqul af'al), kemampuan (istitha'ah), determinisme (jabr), perbuatan Allah adalah yang terbaik bagi hamba-Nya (ashlah), janji dan ancaman (al-wa'du wa al-wa'id), dan sebagainya.

Tentang sifat-sifat Allah, mereka sepakat bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang sejatinya bukan dengan jism, jawhar, maupun a'radh. Bukan pula dengan anggota tubuh atau bagian-bagian tertentu. Pun, bahwa sifat-sifat itu bukanlah Dia atau lain-Nya, dan bahwa dinisbatkannya sifat itu kepada-Nya bukan karena Dia membutuhkannya. Makna yang sebenarnya, menafikan kebalikan sifat itu dan menetapkannya ada pada-Nya. Jadi, makna al-'ilmu tidak semata menafikan Allah itu bodoh, atau makna al-qudrah tidak semata menafikan Allah itu lemah, melainkan juga menetapkan bahwa Dia Berilmu dan Berkuasa. Mereka semua sepakat bahwa sifat-sifat itu tidaklah berubah-ubah, tidak pula serupa satu sama lain. Jadi, ilmu Allah bukanlah kuasa-Nya, bukan pula seperti kuasa yang lain-Nya. Demikian pula sifat-sifat Allah yang lainnya. Selanjutnya, ia menuturkan perbedaan pandangan tentang kedatangan atau kehadiran (al-ityan wa an-nuzul). Jumhur mereka mengatakan, "Itu sifat bagi-Nya, sebagaimana yang pantas disandangkan kepada-Nya, dan tidak diartikan melebihi yang disebutkan dalam Al-Qur'an maupun hadits. Adapun mengimaninya adalah wajib." Sebagian menakwilkannya sebagai berikut, "Al-ityan minhu (Dia datang) berarti Dia menyampaikan yang diinginkan kepadanya. Nuzuluhu ila asy-syay'i (turun pada sesuatu) berarti Dia menghadapinya. Qurbuhu (Dia mendekat) berarti kemuliaan dari-Nya. Bu'duhu (Dia menjauh) berarti kehinaan dari-Nya. Begitulah semua sifat-sifat mutasyabih."

Mereka sepakat bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah yang sebenar-benarnya. Al-Qur'an bukanlah makhluk, muhdats, dan bukan pula huduts. Al-Qur'an terbaca oleh lisan kita, ditulis di mushaf-mushaf kita, terjaga di dada kita, dan tidak mengalami perubahan. Sebagaimana Allah bisa diketahui dengan hati kita, disebutkan oleh lisan kita, disembah di masjid-masjid kita, dan tidak mengalami perubahan. Mereka juga sepakat bahwa Dia bukanlah jisim, bukan jawhar (substansi dari sebuah wujud yang dapat mewujudkan dirinya sendiri tanpa bantuan wujud lain), dan bukan pula 'ardh (accident yang tidak memiliki substansi wujud tersendiri, tetapi memerlukan wujud lain untuk mewujudkan dirinya).

Sementara itu, kalam (firman Allah) masih diperdebatkan. Sebagian besar mengatakan, kalam adalah sifat bagi Dzat Allah yang sama sekali tidak serupa dengan perkataan makhluk. Selain itu, tidak memiliki ma'iyah selain untuk penetapan.

Sebagian lain mengatakan, perkataan Allah itu merupakan perintah, larangan, informasi, janji dan ancaman, serta kisah dan perumpamaan. Jumhur mereka sepakat bahwa Kalamullah tidak dengan huruf, suara, dan tidak pula dengan aksara. Akan tetapi, huruf, suara, dan aksara menunjukkan perkataan. Semua itu hanya milik yang memiliki alat dan anggota tubuh, yaitu lisan dan bibir.

Namun, ada pula yang mengatakan di antara mereka, bahwa perkataan Allah itu terdiri dari huruf dan suara. Menurut mereka, sebuah perkataan tidak akan dikenal kecuali mengandung unsur itu. Namun, mereka juga menegaskan bahwa perkataan semacam itu hanya milik Allah, tidak sama dengan perkataan makhluk-Nya.

Al-Kalabadzi berkata, "Ketika Allah ditetapkan qadim (eternal), tidak seperti makhluk, maka begitu pula sifat-Nya tidak seperti sifat makhluk. Semua Al-Qur'an yang bukanlah Kalamullah tergolong muhdats dan makhluk."

Sementara itu, terkait masalah ru'yah (apakah Allah bisa dilihat), mereka sepakat bahwa Allah bisa dilihat dengan mata di akhirat. Akan tetapi, Dia hanya bisa dilihat oleh orang-orang beriman, tidak oleh orang-orang kafir. Adapun di dunia, Allah tidak bisa dilihat dengan mata, tidak pula dengan hati, kecuali dari sisi keyakinan. Terlebih Allah juga menegaskan bahwa Dia bisa dilihat di akhirat, tidak di dunia. Maka, pada akhirnya harus diyakini sebagaimana yang diberitahukan Allah ﷻ.

Selain itu, mereka juga sepakat bahwa Allah-lah yang menciptakan semua perbuatan hamba-Nya, sebagaimana Dia pulalah yang menciptakan mereka. Jadi, segala yang mereka perbuat, baik dan buruk, adalah takdir dan kehendak Allah. Mereka sepakat bahwa hamba tidak akan bernapas, tidak akan mengerdipkan mata, dan tidak akan bergerak, kecuali dengan kekuatan yang diciptakan Allah pada mereka. Dengan kemampuan untuk melakukan sesuatu yang diciptakan oleh-Nya. Dan, mereka sepakat bahwa hamba-hamba Allah memiliki iktisab (usaha), sehingga perbuatannya akan diganjar dengan pahala atau siksa. Iktisab di sini bermakna melakukan sesuatu dengan kekuatan yang diciptakan untuk mendapatkan manfaat atau menghindari bahaya. Dan, mereka juga sepakat bahwa para hamba Allah memiliki kebebasan memilih (ikhtiyar) untuk berusaha. Mereka tidaklah dipaksa.

Mereka pun sepakat bahwa Allah berbuat apa saja yang dikehendaki terhadap hamba-Nya, dan menentukan hukum apapun yang diinginkan buat mereka, baik mengandung maslahat buat mereka maupun tidak. Sebab, makhluk adalah ciptaan-Nya. Dia tidak ditanya tentang yang diperbuat-Nya, tetapi justru para hamba-Nya-lah yang akan ditanya tentang yang mereka perbuat. Semua yang diperbuat Allah pada hamba-Nya merupakan bentuk ihsan (kebaikan) dari-Nya. Kalaupun Dia tidak melakukan hal itu, boleh-boleh saja. Jadi, masalah pahala dan siksa bukan karena keberhakan, melainkan karena kehendak, keutamaan, dan keadilan Allah. Andaikata Allah menyiksa seluruh yang ada di alam semesta ini, Dia tidaklah berlaku zalim pada mereka. Andaikata Dia memasukkan seluruh orang kafir ke surga, itu tidak mustahil bagi-Nya. Akan tetapi, Dia telah mengabarkan bahwa orang-orang yang beriman akan mendapatkan nikmat, sedangkan orang-orang yang kafir akan mendapatkan azab. Maka, itu wajib terjadi. Sebab, Allah tidak dusta. Mahasuci Allah dari sifat seperti itu.

Selain itu, mereka sepakat bahwa ancaman mutlak untuk orang-orang kafir, sedangkan janji mutlak untuk orang-orang beriman. Maka sebagian mengatakan, dosa kecil akan diampuni dengan menjauhi dosa besar. Tetapi, ada juga yang mengatakan, dosa kecil dan dosa besar sama-sama akan dikenakan hukuman. Dan, dosa kecil maupun dosa besar sama-sama memungkinkan untuk diampuni dengan kehendak dan syafaat Allah.

Dari pengamatan yang cepat ini terlihat jelas kebenaran yang kami isyaratkan, bahwa siapa saja di antara mereka yang menekuni ilmu kalam, mereka berpegang pada Madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah. Dan, secara umum, mereka merujuk pada cara-cara salaf dalam menerima kepercayaan-kepercayaan semacam ini secara langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Di antara pernyataan penting yang dinukil Abu Al-Qasim Al-Qusyairi dalam Risalah-nya: Al-Husaini bin Manshur (Al-Hallaj) meniscayakan segala sesuatu itu hudust (baru). Sebab, yang qidam hanyalah Allah. Segala yang tampak sebagai jisim, ia pasti 'ardh. Segala yang terkumpulkan oleh alat, maka mekuatannya dalam genggaman-Nya. Segala yang dipersatukan oleh waktu, akan dipisahkan oleh waktu. Segala yang ditegakkan oleh faktor lain, tidak akan pernah lepas dari darurat. Barangsiapa diam di tempat, ia akan tahu di mana. Dan, barangsiapa memiliki jinsun (jenis), ia akan mendesaknya bagaimana. Sesungguhnya Allah tidak ada yang meunaungi di atas-Nya, tidak ada yang berpijak di bawah-Nya, tidak ada batas yang menghadang-Nya, tidak ada yang mendesak-desak di samping-Nya, tidak ada yang mengambil dari belakang-Nya, tidak ada yang membatasi-Nya di depan, tidak ada yang memunculkan-Nya sebelum-Nya, tidak ada yang menafikan-Nya sesudah-Nya, tidak dikumpulkan oleh semua, tidak diadakan oleh kejadian, dan tidak ditiadakan oleh bukan. Tidak ada sifat yang serupa dengan sifat-Nya, tidak ada cacat dalam perbuatan-Nya, dan tidak ada batas waktu dalam keadaan-Nya. Mahasuci Allah dari segala keadaan makhluk-Nya. Dia tidak memiliki sifat makhluk-Nya, dan perbuatan-Nya tak ada yang harus diperbaiki. Dia berbeda dengan mereka melalui sifat eternal-Nya, dan mereka berbeda dengan-Nya melalui sifat huduts mereka. Jika Anda tanyakan kapan, maka keberadaan-Nya telah mendahului keberadaan waktu. Jika Anda tanyakan di mana, maka keberadaan-Nya telah mendahului keberadaan tempat. Jika Anda katakan huwa (Dia), maka sesungguhnya huruf ha' dan waw itu adalah ciptaan-Nya. Huruf adalah tanda-tanda kebesaran-Nya, keberadaan-Nya adalah penegasan-Nya, makrifat-Nya adalah menauhidkan-Nya, dan tauhid membedakan-Nya dengan makhluk-Nya. Yang terbetik dalam benak Anda, berbeda dengan-Nya. Bagaimana Dia datang dan kembali, tidak seperti yang terlihat atau dibayangkan. Mendekat-Nya adalah kemuliaan, menjauh-Nya adalah kehinaan. Dia meninggi tanpa bertopang, dan datang tanpa berpindah. Dialah Yang Pertama, Yang Terakhir, Yang Lahir dan Yang Batin, Yang Dekat dan Yang Jauh. Tiada sesuatu apapun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.

Dalam Ta'arruf-nya, Al-Kalabadzi menukil pernyataan senada, hanya sedikit berbeda dalam ungkapan dan pemilihan kata. Akan tetapi, dalam pernyataannya, ia menisbatkan pada beberapa tokoh besar. Jika penukilan risalah itu benar, ini menjadi bukti kuat bahwa pernyataan-pernyataan yang dinisbatkan pada kelompok ini, seperti hulul, ittihad, wihdat al-wujud, atau istilah senada lainnya, bersumber dari niat buruk, atau pemahaman yang keliru dari mereka yang melontarkan pernyataan itu.

Mengupas Paham Ahli Sunah Wa Al-Jamaah

Mengupas Paham Ahli Sunah Wa Al-Jamaah

Ahlu Sunnah secara umum adalah sebutan untuk setiap orang yang mengikuti sunnah dan jamaah. Jamaah di sini adalah mayoritas umat Islam yang tidak berafiliasi pada salah satu sekte-sekte Islam lainnya, yang oleh sebagian pendapat dianggap melenceng dari ajaran sunnah dan jamaah.

Ahlu Sunnah pada hakikatnya bukan nama sekte, melainkan golongan mayoritas umat Islam yang mengikuti sunnah Nabi dan sahabatnya dalam hal akidah. Al-Baghdadi menyebutkan bahwa golongan ini mencakup beberapa kelompok dari ahli kalam dan ahli fikih, dari pengikut kelompok ahli ra`yu dan ahli hadits. Termasuk juga para ahli riwayat dan sunnah Rasul, ahli sastra, ahli nahwu dan sharaf, ahli qira'at, ahli tafsir, ahli zuhud, dan tasawuf yang mengikuti madzhab ahli hadits, para pejuang Islam yang menjaga perbatasan dan memperlihatkan Madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah, para penduduk negeri yang mengangkat semboyan Ahlu Sunnah bukan yang mengangkat semboyan ahli hawa nafsu dan kesesatan.

Al-Baghdadi juga menyebutkan bahwa Ahlu Sunnah memiliki peninggalan-peninggalan arsitektur dalam negara Islam seperti masjid, istana, pabrik, rumah sakit dan bangunan lainnya yang dibangun dalam negeri Sunni. ( ) Mereka mengikuti apa yang menjadi kesepakatan mayoritas Ahlu Sunnah wal Jamaah tentang rukun-rukun Islam. Manhaj mereka dalam akidah berdasarkan pada Al-Qur'an, sunnah, ijma dan akal yang tidak melenceng.

AKIDAH AHLU SUNNAH

Golongan Ahlu Sunnah mengetahui ilmu tauhid, hukum-hukum, janji dan ancaman, pahala dan siksa, syarat-syarat ijtihad, imamah, dan kepemimpinan. Mereka mengikuti metode sifat yang dianut para ahli kalam dan melepaskan diri dari paham ahli tasybih dan ta'thil, bid'ah kaum Rafidhah, Khawarij, dan ahli sesat lainnya. Mereka juga berlepas diri dari paham Qadariyah dan Mu'tazilah. Mereka meyakini paham ru`yatullah (Allah bisa dilihat) pada Hari Kiamat dengan mata tanpa menyerupakan atau meniadakan. Mereka meyakini adanya kebangkitan dari kubur, pertanyaan kubur, telaga, shirath, syafaat, ampunan dari semua dosa kecuali dosa syirik kepada Allah. Mereka meyakini kekal abadinya nikmat penghuni surga, siksa atas penghuni neraka karena kekafiran mereka. Mereka mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Rahiyallahu Anhum. Mereka memuji dengan baik para pendahulu dari generasi terbaik umat atau salafussaleh.

Mereka mewajibkan untuk ikut shalat Jumat di belakang para imam yang berlepas diri dari ahli sesat. Mewajibkan menggali hukum syariah dari Al-Qur'an, sunnah, ijma para sahabat. Mereka membolehkan mengusap dua kaos kaki (muzzah) dalam wudhu, jatuhnya thalaq tiga kali, mengharamkan nikah mut'ah, mewajibkan taat kepada pemimpin selagi tidak dalam kemaksiatan. Mereka menguasai ilmu sunnah Rasul, membedakan antara hadits shahih dan dhaif, dan mengetahui ilmu jarh wa ta'dil atau kaidah tentang perawi hadits.

IMAM-IMAM AHLU SUNNAH

Imam menurut Ahlu Sunnah adalah para ulama Islam yang dikenal dengan sifat istiqamah dan kesempurnaan imannya, paham dalam masalah-masalah agama, mampu memahami ruh syariah, menggali hukum-hukum dengan baik, mampu mengeluarkan fatwa atas masalah-masalah yang dihadapi umat dengan bersandar pada Al-Qur'an dan Sunnah, mendahulukan ijma daripada pendapat akal, menggunakan qiyas atau analogi dengan baik dan teliti tanpa bersifat menyepelekan atau bersikap fanatik. Para imam dari Ahlu Sunnah sangat banyak sekali. Di antaranya; Imam Abu Hanifah (150 H) ( ), Imam Malik (179 H) ( ), Imam Syafi'i (204 H) ( ), dan Imam Ahmad bin Hanbal (241 H).

ALIRAN-ALIRAN DALAM AHLU SUNNAH

Aliran Asy'ariyah

Kelompok ini berafiliasi kepada Imam Al-Asy'ari. Nama lengkapnya adalah Abul Hasan Ali bin Ismail bin Abu Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy'ari. Ia dilahirkan tahun 260 H, ada yang mengatakan 270 H, dan wafat tahun 323 H atau ada yang mengatakan 334 H sesuai riwayat yang paling masyhur, atau tahun 330 H. Ia tinggal di Baghdad sampai meninggalnya.

Abu Bakar Ash-Shairafi berkata, "Kelompok Mu'tazilah telah menampakkan diri mereka sampai akhirnya Allah memperlihatkan Imam Al-Asy'ari yang berhasil mengalahkan dan membuat mereka tidak berkutik lagi."

Ibnu Khallikan berkata tentang Imam Al-Asy'ari, "Ia adalah penulis kitab-kitab yang membantah orang-orang yang mengingkari Tuhan dan mengingkari kelompok selain mereka seperti Mu'tazilah, Rafidhah, Jahmiyah, Khawarij dan semua ahli bid'ah."

Ibnu Khaldun berkata, "Syaikh Imam Al-Asy'ari, imamnya para ahli kalam, bangkit dan berada di tengah-tengah jalan para sekte. Ia menafikan paham tasybih atau menyerupakan Tuhan, menetapkan sifat-sifat maknawi Tuhan, membatasi paham tanzih atau mensucikan Tuhan terhadap apa yang dianut para ulama salaf."

Adapun Ibnu An-Nadim menyebut Imam Al-Asy'ari dalam biografi ahli kalam dari kelompok Jabariyah dan Hasyawiyah. Ia juga menyebutkan kitab-kitab karya Al-Asy'ari seperti Al-Luma', Idhah Al-Burhan, Al-Ibanah, Asy-Syarh wa At-Tafshil Fi Ar-Radd Ala Al-Ifk wa At-Tadhlil.

SEBAB KELUARNYA IMAM AL-ASY'ARI DARI GURUNYA ABU ALI AL-JUBAI (SEORANG TOKOH MU'TAZILAH)

Buku-buku yang membahas tentang sekte dalam Islam menceritakan bahwa Imam Al-Asy'ari tidak menemukan pada gurunya Abu Ali Al-Jubai jawaban yang memuaskan tentang pertanyaan-pertanyaan seperti tentang wajibnya apa yang apa yang baik dan terbaik atas Allah dalam pertanyaan Imam Al-Asy'ari kepada sang guru tentang tiga orang. Orang pertama meninggal dan berhak masuk surga. Orang kedua meninggal dan berhak masuk neraka. Orang ketiga meninggal ketika masih kecil. Kalau seandainya anak kecil bertanya kepada Tuhannya, "Mengapa Engkau mematikan aku ketika masih keci?" Maka Allah menjawabnya, "Karena Aku lebih tahu seandainya kamu besar nanti akan berbuat maksiat dan mengantarkanmu masuk neraka." Lalu apa jawaban Tuhan apabila orang yang masuk neraka bertanya kepada-Nya, "Mengapa Engkau tidak mematikan aku ketika masih kecil sehingga aku tidak akan masuk neraka?" Mendengar pertanyaan seperti ini Abu Ali Al-Jubai kaget dan tidak bisa menemukan jawabannya. Itulah sebabnya Imam Al-Asy'ari kemudian meninggalkan aliran Al-Jubai.

Syaikh Shalih bin Mahdi Al-Muqbili (1108 H) ketika mengomentari riwayat di atas mengatakan bahwa cerita ini adalah karangan. Pengikut Mu'tazilah yang bodohpun —apalagi tokohnya— akan bisa menjawab pertanyaan anak kecil tersebut, "Taklif merupakan hak dari-Ku dan Aku memberikannya kepada siapa saja yang Aku kehendaki."

Inilah jawaban atas pertanyaan asal Mu'tazilah karena taklif adalah hak milik Allah menurut orang-orang Bashrah termasuk Al-Jubai. Sebagian mereka yang mengatakan bahwa taklif adalah kewajiban —mereka ini adalah orang-orang Baghdad— mereka menganggapnya sebagai kewajiban wujud yang tidak dibantah jika ditinggalkan. Kemudian menyebutkan jawaban lain dari Mu'tazilah, "Allah adalah Maha Bijaksana, setiap bagian yang kita lihat kita masukkan dalam keseluruhan. Jika kita mengetahui hikmah di dalamnya secara yakin atau prasangka, maka itu adalah anugerah dari Allah. Jika tidak, maka kita masih dalam keleluasaan, kita mengembalikannya kepada kebijaksanaan Yang Maha Bijaksana dan kepada ilmu Yang Maha Pengasih.

Dr. Hammudah Gharabah tidak puas dengan cerita tentang tiga pertanyaan yang menyebabkan Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya itu. Ia menyebutkan bahwa Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya ketika merasakan ada bahaya yang mengancam umat Islam sebab perpecahan di antara mereka dan melihat harus ada usaha untuk menyatukan mereka ke dalam madzhab yang berdiri di tengah-tengah. Imam Al-Asy'ari menceritakan tentang dirinya, bahwa ia bermimpi melihat Nabi ﷺ dan beliau memanggilnya tiga kali. Ia melihat ini sesuai dengan kondisi jiwa dan rohani yang dialami Imam Al-Asy'ari dalam Madzhab Mu'tazilah yang menyimpan beberapa masalah yang tidak ditemukan di dalamnya jawaban yang memuaskan.

Al-Maqrizi berpendapat, setelah Imam Al-Asy'ari meninggalkan gurunya, ia kemudian berguru kepada Ibnu Kilab dan mengikuti manhajnya dalam permasalahan sifat-sifat Allah dan permasalahan qadar. Ia mengikuti pendapat tentang Dzat yang berbuat dan memilih, meninggalkan pendapat tahsin (menghukumi baik) dan taqbih (menghukumi buruk) berdasarkan akal semata, bahwa ilmu-ilmu meski didapat dari hasil akal adalah tidak wajib, dan tidak wajib mencarinya kecuali dengan syariat.

KITAB AL-IBANAH KARYA MONUMENTAL IMAM AL-ASY'ARI

Apabila kita ingin mengetahui sebagian buku karya Imam Al-Asy'ari, maka kita patut mengetahui salah satu buku karyanya yang paling masyhur dan penting yaitu Al-Ibanah. Ada perbedaan pandangan tentang kapan Imam Al-Asy'ari menulis buku ini, yang mengandung makna tekstual yang jelas dan lebih cenderung kepada sikap ahli hadits terutama sikap Imam Ahmad bin Hanbal.

APAKAH IMAM AL-ASY'ARI MENULIS KITAB INI SETELAH MEMISAHKAN DIRI DARI MU'TAZILAH ATAU DITULIS SETELAH KEMATANGAN MADZHAB BARUNYA?

Dr. Hamudah Gharabah dalam kajiannya tentang Imam Al-Asy'ari berpendapat bahwa Imam Al-Asy'ari menulis Kitab Al-Ibanah pada awal memisahkan dirinya dari Madzhab Mu'tazilah, kemudian ia menulis kitab Al-Luma' setelah kondisi perlawanannya dengan Mu'tazilah mulai tenang dan kembali ke madzhab moderat dalam formatnya yang terakhir.

Orientalis Goldziher berpendapat bahwa Kitab Al-Ibanah merupakan hujjah akidah terbesar dalam Islam yang beraliran Sunni. Kitab ini merupakan ringkasan akidah yang memaparkan madzhabnya dalam format terakhirnya. Meskipun demikian, tampaknya itu masih belum mewakili format terakhir dari madzab Imam Al-Asy'ari.

Imam Al-Asy'ari menjelaskan madzhabnya dalam kitab ini, di mana ia berkata, "Kami mengembalikan apa yang kami perdebatkan kepada Kitab Suci Tuhan kami, Sunnah Nabi kami dan ijma umat Islam serta apa yang berjalan sesuai maknanya. Kami tidak mengada-ada dalam urusan agama Allah yang tidak diizinkan bagi kami, dan kami tidak mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kami ketahui."

Imam Al-Asy'ari memperkuat pertalian hubungannya dengan para sahabat Nabi, tabi'in, ahli hadits terutama Imam Ahmad bin Hanbal. ( ) Dari sini kita dapati Imam Ibnu Asakir menceritakan tentang Imam Abul Qasim Al-Qusyairi pernah berkata, "Para ahli hadits sepakat bahwa Imam Al-Asy'ari adalah salah seorang imam dari imam-imam ahli hadits. Madzhabnya adalah madzhab ahli hadits, ia berbicara sesuai dengan Ahlu Sunnah dan membantah orang-orang yang berseberangan dari orang-orang yang menyimpang dan ahli bid'ah."

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN PAHAM TAHSIN (MENGHUKUMI BAIK) DAN TAQBIH (MENGHUKUMI BURUK)

Imam Asy-Syahrastani berkata, "Kewajiban-kewajiban itu semuanya adalah berdasarkan dari syariat, akal tidak bisa mewajibkan sesuatu dan tidak bisa menentukan tahsin atau taqbih. Mengenal Allah melalui akal adalah bisa, sedangkan mengenal Allah melalui syariat adalah wajib. Tidak wajib atas Allah sesuatu yang berdasar akal; tidak wajib atas Allah apa yang patut dan apa yang lebih patut, tidak wajib atas Allah bersifat lembut, memberikan taklif (beban tugas syariat) dan mengutus para Rasul."

DALAM HAL SAM'IYYAT (HAL-HAL YANG BERSUMBER DARI RASUL)

Pengikut Imam Al-Asy'ari dalam hal sam'iyyat setuju bahwa berita yang dibawa Rasul tentang hal-hal ghaib adalah benar dan wajib diimani, lalu memahaminya sesuai makan lahirnya, seperti berita tentang pena Allah, lauh mahfuzh, singgasana, kursi, pertanyaan kubur, nikmat dan siksa kubur, timbangan amal, perhitungan amal, shirath, surga dan neraka

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI, TAKWIL, DAN SALAF

Dr. Hamudah Gharabah berpendapat bahwa para ulama salaf menggunakan metode penakwilan sama persis seperti yang digunakan oleh para penganut Madzhab Al-Asy'ari. Misalnya dalam menafsirkan kata wajah Allah menurut para ulama salaf adalah tidak terbatas, dan pastinya wajah seperti yang kita kenal adalah bukan maksud dari kata itu. Kata wajah menurut para ulama penganut Madzhab Asy'ari adalah Dzat Allah dan wajah yang kita kenal selama ini bukanlah maksud dari kata tersebut.

Kita melihat bahwa perbedaan yang disebutkan oleh Hamudah Gharabah sangat penting. Pendapatnya yang mengatakan bahwa penakwilan Salaf sama persis dengan penakwilan pengantut Asy'ari adalah kurang pas. Seandainya ia membuang kata sama persis dan menggantinya dengan ada sedikit kesamaan dalam beberapa hal tentunya akan lebih pas dan benar. Dan, ini menyisakan ruang yang masih terbuka untuk berijtihad di antara dua pihak, sehingga salah satu pihak mungkin lebih benar dalam konteks pemikiran tertentu dan pihak lainnya lebih benar dalam konteks pemikiran lainnya, dengan menggunakan paham moderat dalam menetapkan atau menakwilkan sebagai sesuatu yang tidak bisa saling lepas antara satu sama lainnya.

ANTARA IMAM AL-ASY'ARI DAN PENGIKUT-PENGIKUTNYA

Para orientalis berpendapat bahwa ada perbedaan antara Imam Al-Asy'ari dan para pengikutnya dalam beberapa hal di antaranya; Para pengikut Asy'ari lebih banyak menyerang terhadap taklid, lebih bersandar pada akal rasio, memperluas penakwilan, mengambil beberapa poin yang merupakan ide dari kaum Mu'tazilah. ( ) Sebenarnya bisa dikatakan demikian kalau memang kita menganggap bahwa Kitab Al-Ibanah karya Imam Al-Asy'ari ditulis pada masa-masa akhir hayatnya.

Namun, apabila kita menganggap bahwa kitab itu ditulis sebagai reaksi cepat dari sang imam setelah keluar dari aliran Mu'tazilah, sedangkan Kitab Al-Luma' adalah yang ditulis pada masa akhir hayatnya dan diajarkan kepada murid-muridnya, maka pendapat yang benar adalah lebih dekat dengan apa yang dikatakan oleh Hamudah Gharabah ketika membahas tema ini secara global, di mana ia berpendapat bahwa perbedaan antara Imam Al-Asy'ari dan pengikutnya adalah perbedaan yang tidak menyentuh pada pikiran utama dalam Madzhab Asy'ari dan tidak ada jurang perbedaan yang lebar antara mereka seperti yang diklaim oleh para orientalis.

Bahkan Dr. Hammudah berpendapat lebih jauh lagi, bahwa Imam Al-Asy'ari konsisten mengikuti akidah Imam Ahmad bin Hanbal dan tidak pernah meninggalkannya, sementara pengikut Imam Ahmad sendiri malah meninggalkannya, klaim ini sangat penting untuk dikaji.

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN METODE RASIONAL

Para pengikut Imam Al-Asy'ari dan Ahlu Sunnah secara umum menetapkan bahwa pengetahuan yang terkait dengan akidah adalah pengetahuan yang bersifat yakin, karena tidak ada lagi ruang bagi prasangka dalam masalah akidah atau bahkan dalam masalah amal.

Dalil yang valid untuk masalah ini adalah berputar antara dua dalil yang dinamakan dalil aqli dan dalil naqli. Yang dimaksud dalil aqli bukan sekadar menggunakan akal dalam memahami, tapi yang dimaksud adalah akal melakukan penggalian dalil dengan upaya sendiri dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmu logika tanpa bersandar pada sesuatu dari riwayat atau menukil.

Benih-benih pemisahan antara yang masuk dalam ranah akal dan apa yang masuk dalam ranah naqli di kalangan pengikut Asy'ari sudah tumbuh sejak Imam Al-Asy'ari sendiri. Sebagai contoh dari penerapan prinsip ini, kita dapati Imam Al-Asy'ari dalam masalah-masalah ini bersandar pada dalil aqli. Dalam Pembuktian adanya Sang Pencipta, keesaan Tuhan dan Hari Kebangkitan, ia memperkuatnya dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an setelah selesai memberikan porsi yang cukup dari dalil aqli.

Imam Al-Ghazali menukil dari Al-Baqilani apa yang membuatnya mengambil sikap jelas terhadap dalil naqli dalam masalah-masalah pokok. Ia berkata, "Boleh berpegangan pada dalil naqli dalam setiap masalah yang rasional yang turun dari pembuktian sifat kalam Tuhan Sang pencipta." ( )Maksudnya turun dari pembuktian sifat kalam adalah apa yang datang setelah selesai dari pembuktian tentang alam yang hadits atau baru, pembuktian Sang pencipta, keberadaan-Nya sebagai Dzat Yang Maha Mengetahui, Yang Mahakuasa dan Yang Berfirman.

MADZHAB AL-MATURIDIYAH

Madzhab ini dinisbatkan kepada Imam Abu Manshur Al-Maturidi, tapi asal usul madzhab ini dinisbatkan lebih jauh lagi kepada Imam Abu Hanifah, dan lingkarannya lebih luas lagi sehingga mencakup kelompok para imam besar yang mensyarah Kitab Al-Fiqh Al-Akbar karya Abu Hanifah, seperti Imam Ath-Thahawi, Abu Al-Laits As-Samarqandi, Abu Al-Qasim As-Samarqandi, Abu Al-Mu'in An-Nasafi, dan Al-Bayadhi.

IMAM AL-MATURIDI

Nama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi Al-Hanafi. Ia meninggal pada tahun 333 H. Ia satu dari dua tokoh besar penganut madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah dalam ilmu kalam. Ia menulis beberapa buku sebagaimana disebutkan Thasy Kubra Zadah, seperti Kitab At-Tauhid, Al-Maqalat, Ta`wilat Al-Qur'an, Kitab Al-Jadal fi Ushul Fikih, dan kitab-kitab yang membantah kaum Mu'tazilah, Qaramithah, dan Rafidhah.

Hajiy Khalifah menyebutkan kitab lain karya Al-Maturidi, yaitu Tawilat Imam Al-Maturidi fi Bayan Ushul Ahlu Sunnah wa Ushul At-Tauhid, kitab ini dikompilasi oleh Imam A'la Ad-Din Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad As-Samarqandi dalam delapan jilid. Kitab lainnya adalah Tawilat Ahlu Sunnah, yang konon kitab ini tidak ada tandingannya dari karya-karya sebelumnya dalam bidang ilmu ini.

Adapun tentang Imam Al-Maturidi yang mengikuti jejak Imam Abu Hanifah, Al-Bayadhi berkata, "Al-Maturidi adalah perinci dari madzhab Abu Hanifah dan pengikutnya." Para peneliti kontemporer berpendapat bahwa apa yang ditulis Imam Al-Maturidi dalam kitabnya At-Tauhid, menunjukkan bahwa ia bukan sekadar pensyarah dan penjelas, tanpa mengurangi kuatnya hubungan antar keduanya. Jika Imam Abu Hanifah seorang pionir yang berusaha menegakkan madzhab kalam sesuai metode Ahlu Sunnah, maka Imam Al-Maturidi adalah seorang yang menegakkan madzhab secara sempurna dan diperkuat dengan hujjah dan dalil kuat sebagai keyakinan akidah Ahlu Sunnah.

Melacak Akar Aliran Teologi Al-Maturidiyah

Melacak Akar Aliran Teologi Al-Maturidiyah

Aliran dalam teologi Islam ini dinisbatkan kepada Imam Abu Manshur Mahmud bin Mahmud Al-Maturidi. Sebutan Al-Maturidi dinisbatkan kepada daerah tempat tinggalnya, Maturid, salah satu desa di Samarkand, termasuk di wilayah Transoxiana (Ma Wara’a An-Nahr). Ada juga yang menyebutnya Maturit, dengan ta’ mutsanna. Di wilayah Transoxiana, Al-Maturidi juga dijuluki Imam Ahlu Sunnah. Selain itu, dijuluki Al-Anshari, dinisbatkan kepada Abu Ayyub Al-Anshari, seseorang yang ketempatan Rasulullah ﷺ sewaktu hijrah ke Madinah. Ia juga disebut Imam Al-Huda, juga imam para teolog kalam di masanya.

Akan tetapi, buku-buku biografi yang ada tidak menyebutkan secara pasti tanggal kelahirannya. Tidak pula menceritakan keluarganya. Beberapa kalangan menduga kuat, ia lahir sekitar tahun 228 H. Sebab, Al-Maturidi sempat berguru kepada Muhammad bin Muqatil Ar-Razi (w. 248 H.). Namun, ada semacam kesepakatan, bahwa ia meninggal dunia pada tahun 333 H. Jika dugaan ini benar, berarti Al-Maturidi dikaruniai umur panjang; kurang lebih satu abad. Jenazahnya dikuburkan di Samarkand.

Al-Maturidi belajar pada banyak syaikh. Ia belajar fikih dan ushul kepada Abu Bakar Al-Jauzani, Abu Nahr Al-Iyadh, Muhammad bin Muqatil Ar-Razi, dan Nashir bin Yahya. Semuanya adalah syaikh Madzhab Hanafi. Mereka juga termasuk yang memberikan penjelasan atas Rasa'il Abi Hanifah dan wasiat-wasiatnya, yang di tangan Abu Manshur Al-Maturidi kemudian beralih menjadi manhaj tersendiri di bidang ilmu kalam. Ia membenarkan dan membuktikan kebenarannya dengan dalil-dalil logika. ( ) Para sejarawan menganggap Al-Maturidi sebagai teolog kalam dari kalangan Hanafiyah. Dialah pendiri madrasah kalamiyah yang diberi nama sesuai namanya, Al-Maturidiyah. Di bidang akidah dan furu' fikih, mayoritas pengikut Hanafiyyah bergantung kepadanya, terutama mereka yang tinggal di negeri Transoxiana, Turki, Asia Timur, dan Asia Tengah secara umum.

Di antara murid Al-Maturidi yang terkenal adalah Abu Al-Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail, yang dikenal dengan Al-Hakim As-Samarqandi (w. 340 H), Abu Muhammad Abdul Karim, yang dikenal dengan Al-Bazdawi (w. 390 H), Abu Al-layts Al-Bukhari. Melalui keempat imam itulah Madzhab Al-Maturidiyah tersebar di seantero Samarkand dan dunia Islam, terutama wilayah-wilayah yang tunduk pada Dinasti Ottoman.

Imam Al-Maturidi muncul pada masa-masa bersejarah yang sangat penting bagi sejarah pemikiran Islam, yaitu ketika Madzhab I’tizal (Mu’tazilah) menguasai para Khalifah Abbasiyah yang mendukung pemikiran Mu’tazilah, bahkan terkadang memaksakannya pada khalayak dengan pedang dan kekuasaan. Di sisi lain, kaum salaf dan para al-muhaddits yang berpegang teguh pada nash-nash shahih menghadapi “rasionalisasi” yang diusung Mu’tazilah, dan dalam beberapa masalah akidah dikedepankan daripada nash. Pemikiran mereka menjadi ujian bagi umat Islam. Beberapa kalangan yang berpegang teguh pada dalil-dalil naqli bereaksi keras terhadap pemikiran dan pandangan Mu’tazilah yang tidak sejalan dengan akidah Islam yang benar.

Di tengah peperangan antara mereka yang memegang teguh nash dengan yang mengedepan akal, muncullah Abu Manshur Al-Maturidi di wilayah Transoxiana, sebagaimana juga muncul Imam Abu Hasan Al-Asy’ari di Baghdad (w. 324 H). Masing-masing mereka mengusung semangat membela akidah Islam yang benar, yang didasarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ yang shahih. Sekaligus, pada waktu bersamaan, sejalan dengan logika. Oleh karena itu, bagi siapapun yang membaca turats ketiga imam itu, akan mendapati mereka membantah Mu’tazilah yang mengedepankan akal daripada nash. Pada waktu bersamaan, mereka juga mengemukakan dalil-dalil akidah yang menggabungkan unsur nash dan logika. Dalam manhaj mereka terlihat jelas nash dan logika itu bersaudara, bukan bertentangan, di dalam memandang akidah Islam.

Al-Maturidi memiliki wawasan yang luas. Ilmu-ilmu keislamannya berlimpah. Ia menulis buku di bidang fikih, tafsir, dan ilmu kalam. Ia juga melontarkan bantahan terhadap kelompok yang berseberangan, seperti Mu’tazilah dan Mujassimah, sebagaimana mereka membela Islam dari rongrongan Majusi, Watsaniyah (Paganis), dan sebagainya. Kitab-kitab yang menggambarkan kehebatannya di bidang ilmu-ilmu syariat, juga berisi bantahannya atas kelompok-kelompok yang berseberangan dengan Ahlu Sunnah wal Jamaah, antara lain:

  1. Kitab Ta’wilat Ahli As-Sunnah fi Tafsir Al-Qur'an. Salah satu jilidnya dicetak di Kairo.
  2. Al-Jidal fi Ushul Al-Fiqh
  3. Ushuluddin
  4. Al-Maqalat fi 'Ilmi Al-Kalam
  5. At-Tauhid; fi Shahih Al-I'tiqad, yang di-tahqiq dan dipublikasikan sejak beberapa abad yang silam
  6. Wahmu Al-Mu'tazilah, yang merupakan bantahan atas Mu’tazilah;
  7. Raddu Awa'ili Adillat Al-Ka'bi, di bidang ilmu kalam;
  8. Radd Al-Ushul Al-Khamsah li Al-Bahili, yang merupakan bantahan atas Mu’tazilah;
  9. Ar-Raddu 'ala Al-Qaramithah, merupakan diskusi atas Bathiniyah
  10. Kitab Al-Imamah oleh salah seorang penganut Syiah di dalam mendiskusikan pemikiran-pemikiran mereka tentang imamah;
  11. Wa'id Al-Fussaq li Al-Ka'bi, yang mendiskusikan salah satu ushul Al-I'tidzal

MANHAJ AL-MATURIDIYAH

Al-Maturidi membangun manhaj berdasarkan teori ma'rifah dalam menghasilkan ilmu hakikat, yang dilandaskan tiga perkara. Demikian itu dikemukakan Al-Maturidi di awal Kitab At-Tauhid. Ia berkata, “Jalan untuk mencapai ilmu tentang hakikat sesuatu itu ada tiga, yaitu; 'iyan (mengamati), akhbar (informasi), dan nazhar (berpikir).

Selanjutnya, ia menjelaskan, “Al-'Iyan itu adalah mengamati sesuatu yang dapat diindera. Ilmu ini tidak terbantahkan. Dalam arti kata, tidak bisa dibilang tidak tahu. Barangsiapa bilang tidak tahu, berarti ia mengingkari hakikat sesuatu.” Al-Maturidi menambahkan, “Barangsiapa seperti itu, ia tak ubahnya binatang. Sebab, ia mengingkari sesuatu yang dapat disaksikan dengan mata, dan dapat diindera. Tak ada yang mengingkari hal itu selain orang yang akalnya tertimpa bencana (bodoh).”

Al-Akhbar atau informasi, menurutnya ada dua macam, yaitu; al-khabar ash-shadiq (informasi yang benar). Berangsiapa mengingkarinya, berarti ia keluar dari wilayah khithab. Selanjutnya, ia digabungkan dengan mereka yang mengingkari hal-hal inderawi. Sebab, ia mengingkari sesuatu yang meliputi namanya, nasabnya, substansinya, nama jauharnya, dan nama segala sesuatu darinya. Padahal, ilmu tentang segala sesuatu ini dihasilkan oleh kita dari khabar atau informasi, bukan dari mengamati atau berpikir.

Bagaimana mungkin seseorang mengingkari sesuatu yang tidak ada di masa lalu, atau tidak ada pada saat itu, padahal itu diketahui menjadi sumber penghidupan dan makanannya, juga untuk menjaga kesehatannya. Semua itu diperoleh melalui informasi, bukan dengan mengamati. Al-Maturidi mengetengahkan banyak dalil yang menunjukkan dibenarkannya menjadikan al-khabar ash-shadiq sebagai sumber ilmu tentang hakikat sesuatu.

Adapun an-nazhar al-aqli (berpikir) merupakan jalan untuk mencapai ilmu tentang sesuatu yang tidak dapat diindera atau samar, seperti ilmu tentang al-kulliyyat al-aqliyyah. Sebagai contoh, ilmu tentang tanda-tanda kerasulan, juga perbedaannya dengan sihir. Melalui akal, cahaya kebenaran dapat dibedakan dari gelapnya kebatilan. Atas dasar itu, Allah ﷻ menurunkan dalil-dalil shahih yang menakjubkan tentang kebenaran Rasul dan Al-Qur'an.

Seseorang tidak akan bisa membantah pemikiran, kecuali dengan pemikiran juga. Itu saja sudah cukup untuk menyanggah pernyataan mereka yang mengingkari pemikiran di dalam menghasilkan ilmu tentang hakikat sesuatu.

Dalam pandangan Al-Maturidi dan para pengikutnya, tidak semua khabar menghasilkan ilmu yakin. Hanya ada dua macam khabar yang menghasilkan ilmu yakin, yaitu: khabar yang mutawatir, dan khabar para Rasul. Sebab, keduanya terpelihara dari kesalahan dan kebohongan. Selain itu, keduanya diperkuat ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran informasi mereka. Jadi, akal dan nash itu merupakan sumber untuk mengetahui ushul dan furu' agama.

Sebagai cabang pembahasan tentang wasa'il al-ma'rifah dalam teologi Al-Maturidiyah, mereka mengkaji penggunaan khabar ahad sebagai dalil, termasuk apakah ia menghasilkan ilmu atau tidak? Apakah mengenal Allah itu diwajibkan oleh pemikiran atau diwajibkan syara'?

Dalam Kitab At-Tauhid, ( ) Al-Maturidi secara gamblang mengatakan bahwa khabar yang tidak mencapai derajat mutawatir wajib diamalkan. Akan tetapi, ia tidak mencapai tingkatan yakin dalam menghasilkan ilmu.

Dalam menyikapi khabar ahad, para pengikut Al-Maturidi juga mengikuti manhaj itu. An-Nashiri berkata, “Khabar ahad itu mewajibkan amal, tetapi tidak mewajibkan ilmu... Selain itu, akidah tidak dapat dibangun di atas pondasi khabar ahad. Sebab, ia tidak menghasilkan ilmu yakin.” At-Tiftazani berkata, “Di bidang akidah, dengan memperhatikan keterpenuhan syarat, khabar ahad hanya menghasilkan zhann.”

An-Nazhar Al-Aqli (berpikir) itu wajib menurut Al-Maturidiyah. Sebab, itu meniscayakan ma'rifatullah. Selain itu, baik dan buruk itu sesuai pertimbangan akal, bukan agama. Sebab, keduanya merupakan zat sesuatu. Akan tetapi, pengetahuan akal tentang sisi-sisi baik dan buruk tidaklah mutlak dalam segala sesuatu dan perbuatan, melainkan hanya pada beberapa saja. Ia berhubungan dengan hal-hal yang membahayakan dan bermanfaat bagi kehidupan saja. Sebab, Allah ﷻ menjadikan manusia mampu membedakan, juga mengetahui yang terpuji dan tercela dalam segala sesuatu. Selain itu, yang tercela Dia jadikan buruk dalam pandangan akal mereka, sedangkan yang terpuji dijadikan baik dalam pandangan akal mereka. Menurut akal mereka, lebih mengutamakan yang buruk daripada yang baik itu merupakan persoalan besar. Dan, menginginkan yang tercela, merupakan kebalikan dari yang terpuji.

Allah menjadikan yang ada pada diri mereka berganti-ganti, antara yang berbahaya untuk dihindari dengan yang bermanfaat untuk diminati. Demikian itu agar mereka mengenal Hari Akhir yang berisikan janji dan ancaman. Selain itu, Allah juga memberikan mereka tabiat cenderung pada sesuatu. Dia perlihatkan pada akal mereka akibat yang baik dari menjauhi kebaikan yang dibenci tabiat, dan Dia juga perlihatkan pada akal mereka akibat yang buruk dari keburukan yang digandrungi tabiat mereka.

Melalui pernyataan di atas, terlihat jelas perhatian Al-Maturidi dan murid-muridnya terhadap peran pemikiran, termasuk urgensinya secara umum di dalam madzhabnya, sehingga dalam beberapa persoalan ia mendekati Mu’tazilah.

Hal ini menggambarkan perkembangan madzhab secara keseluruhan di tangan para sejarawan, sampai-sampai beberapa di antara mereka ada yang terus terang menyatakan bahwa akal itu merupakan salah satu hujjah Allah ﷻ. Sebelum datangnya syariat, kita wajib mencari pembuktian lewat akal. Adapun Rasul dan wahyu menjadi penyempurna agama dari petunjuk yang telah dicapai akal dalam hal ibadah, perintah, batasan, persoalan Hari Kiamat hingga berbagai sam'iyyat lainnya. Sebab, jika hanya mengandalkan akal saja, akan menjadi masalah.

Belakangan ini, ada beberapa golongan yang lebih mengedepankan akal daripada nash, ketika keduanya diduga bertentangan. Ia berhujjah dengan pendapatnya sendiri, sebagaimana dilakukan Mu’tazilah dan generasi terakhir Asy’ariyah, yaitu bahwa syariat itu ditetapkan oleh akal. Jadi, ketetapannya bergantung pada bukti mengagumkan atas kebenaran yang disampaikan. Dan, bukti tersebut ditetapkan oleh akal. Maka, jika agama membenarkan sesuatu yang didustakan akal – padahal ia merupakan saksinya –, niscaya keduanya sama-sama batal.

Hal ini menjelaskan bahwa madzhab telah melalui beberapa tahap perkembangan di tangan para pengikutnya sesudah kepergian Al-Maturidi. Bagaimana pun, perhatian Al-Maturidi terhadap pemikiran, mengajaknya untuk menolak taklid, serta mewajibkan untuk mengenal agama dengan dalil yang shahih, baik melalui pendengaran maupun pemikiran. Dua hal itulah yang menurutnya menjadi sumber pengetahuan agama. Tak lupa ia menjelaskan bahwa taklid di bidang akidah tidak bisa dimaafkan, karena masing-masing kita dituntut untuk mengetahui kebenaran agama yang dianutnya. Dan, itu tidak bisa dicapai dengan kebodohan.

Dalam bab Asma’ wa Ash-Shifat, Al-Maturidi menilai, pembicaraan mengenai nama dan sifat Allah harus berlandaskan kaidah universal dan holistik, sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar, Maha Melihat” (Asy-Syura:11).

Kaidah ini merupakan landasan berpijak dalam menerima informasi mengenai sifat dan nama Allah. Semua nama atau sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau hadits wajib dipahami berdasarkan pondasi ini. Jadi, kita pun mengimaninya sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, tidak perlu menyamakan Allah dengan makhluk-Nya yang memiliki kesamaan sifat. Sebab, kesamaan nama tidak lantas berarti kesamaan substansi yang diberi nama.

Al-Maturidi menegaskan hal ini di banyak bagian Kitab At-Tauhid. Ia berkata, “Yang prinsip bagi kami, Allah memiliki sifat-sifat dzatiyah untuk menamakan diri-Nya, seperti; Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih). Sifat-sifat dzatiyah yang kita sandangkan kepada-Nya, seperti Mengetahui Sesuatu dan Berkuasa Atas Segala Sesuatu, adalah sesuai kemampuan dan keterbatasan ungkapan kita. Karena pengetahuan tentang sifat-sifat itu diperoleh dari kesaksian, maka bisa dipastikan sama dalam pelafalan. ( ) Jadi, hanya soal pelafalan. Bukankah kata yang dipakai untuk menyifati-Nya, seperti ‘Alim (berilmu) dan Qadir (berkuasa) itu lebih mudah dipahami?

Kalau saja yang dibawa para Rasul itu mengandung unsur tasybih (penyamaan Tuhan dengan makhluk), berarti mereka telah menjadi sebab pengingkaran tauhid. ( ) Atas dasar inilah Al-Maturidi menentukan sikap dalam soal sifat-sifat Tuhan. Ia menetapkan bahwa Allah memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, tanpa mempertanyakan bagaimana, atau menyamakannya dengan sifat makhluk (tasybih), dan tidak pula menginterpretasikannya. Ia berkata, “Yang prinsip bagi kami, tidak ada sesuatu apapun yang menyerupai Allah. Jadi, ini menafikan keserupaan dengan makhluk-Nya. Sebagaimana kami jelaskan, perbuatan dan sifat-sifat Allah tersucikan dari keserupaan dengan makhluk. Maka, kita wajib mengimani bahwa Allah Yang Maha Pengasih bertahta di atas singgasana, sebagaimana dijelaskan Al-Qur’an, dibenarkan oleh akal, dan tidak diinterpretasikan sama sekali. Kita mengimani apa saja yang dikehendaki Allah, termasuk segala sesuatu yang ditetapkan Al-Qur’an seperti ar-ru’yah (penglihatan) dan sebagainya.”

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana Allah melihat?” Jawab, “Tak perlu kamu tanyakan bagaimana. Sebab, pertanyaan bagaimana itu hanya untuk yang memiliki bentuk. Dia melihat tanpa dikaitkan dengan sifat berdiri, duduk, bersandar, bergelantung, tersambung, terpisah, menghadap, membelakangi, pendek, panjang, dan sebagainya… Tidak ada kandungan makna wahm di dalamnya, karena Allah Mahasuci dari hal itu.

Inilah manhaj umum yang ditempuh Al-Maturidi dalam menyikapi sifat-sifat Allah. Demikian itu dinyatakan berulang kali dalam tafsir Al-Qur’an, setiap kali diperlukan. Itulah manhaj yang diisyaratkan Imam Malik dalam pernyataannya ketika ditanya tentang istiwa’. Ia menjawab, “Istiwa’ itu dapat diketahui, tetapi bagaimana cara Allah ber-istiwa’ tidak dapat diketahui.” Jadi, cukuplah makna yang tersebut dalam Al-Qur’an sebagai sifat Allah, tanpa menentukan bagaimananya, pun tanpa wahm yang menyerupakan Dia dengan makhluk-Nya. Al-Maturidi menaruh perhatian besar terhadap pernyataan sikapnya ini secara terus terang, khususnya dalam membantah Mu’tazilah, Mujassimah, dan Hasywiyah.

Adapun ayat yang menyifati Allah seolah-olah memiliki “anggota badan” – seperti tangan, memegang, mata, wajah –, atau menyifati-Nya seolah-olah merupakan jism – seperti seperti datang dan sebagainya – Al-Maturidi menafikan semua itu dari Allah ﷻ. Penyandangan sifat-sifat ini kepada Allah tidak lantas berarti ia memiliki anggota badan atau jism. Sebab, ayat tersebut harus dipahami sesuai kaidah umum dalam Al-Qur’an; “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar, Maha Melihat” (Asy-Syura:11). Ayat ini menghimpun penetapan sifat Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat, sekaligus penafian keserupaan dengan makhluk-Nya. Sifat-sifat ini harus ditafsirkan berdasarkan makna linguistik yang diturunkan Al-Qur’an, bukan dengan makna tekstualnya. Alih-alih, lafazh tersebut digiring pada makna yang sesuai dengan Zat Allah. Karena itu kami katakan, “Yang dimaksud ayat ini, tentang bagaimananya, serahkan semua itu kepada Allah. Kata tangan memang muncul sebagai sifat Allah, tetapi di dalam bahasa Arab memiliki lebih dari satu makna, antara lain bermakna kekuasaan dan nikmat. Begitu pula wajah dan mata. Semua sifat ini jangan dimaknai secara tekstual, supaya tidak menimbulkan tasybih. Biarkan makna yang sesungguhnya Allah saja yang mengetahui, kita tidak perlu meentukannya. Selain itu, tolak semua penafsiran yang bernuansakan jismiyyah di satu sisi, dan menganulir sifat di sisi yang lain.” Al-Maturidi berkata, “Telah kami tegaskan bahwa yang menciptakan alam ini Esa dan eternal. Jadi, tidak ada yang menyerupai-Nya… Sifat yang disandangkan kepada Allah ﷻ berbeda dengan sifat yang disandangkan kepada makhluk. Penetapan sifat-sifat ini kepada Allah tak ubahnya penetapan keberadaan-Nya. Oleh karena keberadaan-Nya tidak sama dengan keberadaan yang lain-Nya, maka begitu pula nama dan sifat-Nya tidak ada yang menyerupai atau sama.

Di tangan para pengikutnya, Al-Maturidiyah terus berkembang setelah kepergiannya. Belakangan banyak yang secara terang-terangan menyatakan terjadinya silang pendapat di kalangan imam madzhab setelah kepergiannya mengenai masalah sifat, juga ayat mutasyabihat dan makna yang dimaksudkannya. Beberapa menyerahkan makna dimaksud kepada Allah ﷻ, sebagian lagi berusaha menafsirkannya.