Apapun itu, masalah terpenting yang mereka bicarakan adalah menyangkut tauhid.
Inilah pondasi utama Islam. Pada akhirnya, pernyataan mereka – sebagaimana dinilai oleh Abu Al-Ula Afifi – merujuk pada pernyataan Al-Junaid, “Memisahkan yang qidam (eternal) dari yang huduts (baru). Jika kita memisahkan sifat Dzat yang eternal dari makhluk yang baru, berarti kita telah menauhidkan-Nya.”
Sufisme tidak hanya condong pada makna ini, sebagaimana tertuang dalam kalimat-kalimat terminologis yang banyak memenuhi buku-buku teolog kalam dan dipelajari mayoritas muslim, melainkan juga ingin menjalani kehidupan langsung bersama hakikat makna ini – yang mereka kenali dengan pemikiran dan keimanan – juga merasakan langsung oleh segenap perasaan mereka. Jika kembali pada perasaannya sendiri, mereka tersiksa dan didera kerinduan pada saat-saat yang membahagiakan, yang mengeluarkan mereka dari himpitan jiwa dan raga pada keluasan haribaan Tuhan yang absolut.
Menurut Sufisme, tauhid itu mengenali keesaan Allah yang telah ditetapkan sejak azali dan selamanya, yaitu dengan hanya menghadirkan Yang Maha Esa dalam setiap bukti keberadaan-Nya. Bukti-bukti itu mereka sebut fana'.
Abu Al-Qasim Al-Qusyairi berbicara tentang fana' dalam risalahnya, ( ) “Barangsiapa meninggalkan perbuatan tercela atas dasar syariat, maka ia disebut telah menyingkirkan syahwatnya. Barangsiapa menyingkirkan syahwatnya, tinggallah niat dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya. Dan, barangsiapa berzuhud dari dunia dengan hatinya, maka ia disebut telah menyingkirkan keinginannya. Barangsiapa menyingkirkan keinginannya terhadap dunia, tinggallah ketulusan taubatnya. Barangsiapa memperbaiki akhlaknya, lalu menghilangkan sifat iri, dengki, kikir, rakus, amarah, sombong, dan sebagainya, maka ia disebut telah menyingkirkan akhlak yang buruk. Jika ia telah merusak akhlak yang buruk, tinggallah keluhuran dan kejujuran. Dan, barangsiapa melihat kekuasaan Allah pada setiap pergantian, berarti ia telah menyingkirkan anggapan bahwa segala yang terjadi itu berasal dari makhluk. Barangsiapa menyingkirkan anggapan segala sesuatu bersumber dari selain Allah, tinggallah sifat-sifat kebenaran. Barangsiapa dikuasai kebenaran sehingga tidak melihat sesuatu dari selain Allah, berarti ia telah menyingkirkan ketakutan terhadap makhluk, dan tinggallah kebenaran. Pengrusakan terhadap dirinya dan makhluk lain, adalah dengan menghilangkan perasaan terhadap dirinya sendiri dan mereka. Jika ia telah menyingkirkan perbuatan, akhlak, dan keadaan, maka yang dirusaknya itu tidak boleh ada. Namun, jika dibilang ia merusak dirinya sendiri dan makhluk yang lain, maka dirinya tetap ada, begitu pula makhluk yang lain, tetapi ia tidak memiliki ilmu tentang dirinya dan mereka. Tidak pula perasaan dan informasi. Tahapan dalam macam-macam kerusakan (fana') ini pada akhirnya tidak dimaksudkan kerusakan selain Allah di luar, melainkan kerusakan mereka dari kesaksian pada selain-Nya, karena mereka tenggelam dalam kesaksian hanya kepada Allah semata.
Terkadang dari orang-orang yang mengalami keadaan seperti ini terungkap pernyataan yang menggambarkan ketersembunyian dirinya dengan kata-kata yang dipersepsikan oleh pendengarnya bahwa ia membicarakan dirinya dan menisbatkan sifat-sifat Tuhan yang tidak patut dinisbatkan kepada manusia. Sebenarnya bukan itu maksudnya. Sebab, dirinya sendiri juga fana'. Andaikata dikonfirmasi kepadanya, ia akan membantah. Nah, di balik pernyataan seperti ini kadang disinyalir telah di-back up oleh kelompok yang meyakini tentang al-hulul, al-ittihad, dan atau wihdat al-wujud, terutama oleh kaum orientalis yang tidak menguasai ruh bahasa Arab.
Abu Al-Ula Afifi telah memberikan komentar dengan baik tentang kemungkinan ini. Ia berkata, ( ) “As-Siraj dan Al-Qusyairi sudah sama-sama tahu probabilitas perpindahan dari deskripsi keadaan fana' oleh Sufisme pada peletakan teori metafisik dalam tabiat wujud, seperti teori hulul (reinkarnasi), mazj (pencampuran), wihdat al-wujud (kesatuan wujud), dan sebagainya. Atau, perpindahan dari pernyataan Sufi, ‘Aku berada dalam keadaan tertentu, yaitu keadaan cinta atau fana', sehingga tidak ada perasaan dalam diriku selain kepada Allah—atau dengan kata lain, aku tidak menyaksikan selain Allah,’ pada pernyataan, ‘Tidak ada mawjud (entitas) selain Allah.’ Perpindahan seperti ini terbilang alamiah. Kemungkinan terjadi seperti itu sangat besar. Akan tetapi, bukan perpindahan yang logis. Sesungguhnya seorang Sufi boleh merasakan apa saja dan mengungkapkannya sesuka hati, sedangkan kita boleh mempercayai atau tidak ungkapan perasaannya. Namun, ia tidak boleh membangun teori metaifisk tentang tabiat wujud di atas perasaan ini. Sebab, perasaan bukanlah salah satu macam ilmu. Tidaklah dibenarkan membangun teori tentang tabiat wujud, sementara ia juga wujud. Jadi, harus dibedakan secara gamblang antara wihdat asy-syuhud (satu kesaksian) dengan wihdat al-wujud (kesatuan entitas), juga antara pengalaman wihdat asy-syuhud dengan teori wihdat al-wujud.
Barangkali kerancuan di antara dua kesatuan inilah yang memicu para peneliti tasawuf Islam dari kalangan orientalis untuk mengatakan bahwa wihdat al-wujud adalah konsepsi dasar yang menguasai seluruh tasawuf ini. Padahal, pernyataan ini jauh panggang dari api.
Dalam buku Madkhal ila At-Tashawwuf, ( ) Abu Al-Wafa Al-Ghanimi At-Tiftazani Rahimahullah menukil pernyataan Nixon dalam buku Sejarah Tasawuf Islam, “Bukan Al-Ghazali yang seorang ‘teolog kalam’, bukan pula Jalaluddin yang seorang ‘penyair’, yang mengatakan wihdat al-wujud. Mungkin beberapa dari kalian yang membaca Syamsu Tabriz, karya Jalaluddin Rumi, tidak sependapat denganku dalam hal ini. Sebab, buku itu memuat beberapa kasidah Jalaluddin Rumi yang menggambarkan hubungannya dengan Allah melalui ungkapan-ungkapan yang bernadakan wihdat al-wujud. Aku sendiri memahami ungkapan-ungkapan tersebut seperti itu, ketika pengetahuanku tentang sejarah tasawuf tidak seperti sekarang. Akan tetapi, aku baru tahu dari pernyataan Ibnu Al-Faridh bahwa ketika seorang Sufi mencapai maqam al-ittihad as-shufi, maka dirinya akan di-fana'-kan. Ia bakal merasakan identitasnya adalah identitas al-wujud asy-syamil (entitas universal), yaitu Allah. Begitulah Jalaluddin Ar-Rumi berpandangan bahwa matanya adalah mata segala sesuatu, maka ia mengatakan, ‘Akulah dedengkot pencuri... akulah awan, akulah hujan, dan akulah yang membasahi kebun-kebun yang hijau.’”
Akan tetapi, keyakinan terhadap al-wujud asy-syamil tidak lantas meniscayakan keyakinan terhadap wihdat al-wujud yang mengatakan segala sesuatu itu adalah Allah. Atau, bahwa Allah adalah mata segala sesuatu.
Ini fair. Jika kita ajukan ke hakim—sebelum penyidikan—seorang tertuduh, kemudian diputus bebas, berarti kita telah menghinakan kemuliaan dan nama baiknya.
Ada kelompok yang diduga Sufisme menerapkan pola Sufisme dalam olah jiwa, tetapi tidak memiliki pengetahuan syariat yang memadai. Alih-alih, mereka menjadikannya topik kajian pemikiran sesuai metodologi filsafat. Adakalanya dari situ mereka membangun aliran filsafat. Inilah yang tidak sesuai dengan dasar-dasar manhaj Sufisme. Sebagian orang menyebutnya filsafat-Sufisme. Metodologinya mereka nisbatkan kepada tasawuf, lalu mengklaimnya sebagai tasawuf filosofis. Namun, sebagian lagi menyebutnya filsafat iluminisme. Dan, para penganutnya disebut filsuf iluminis.
Abu Al-Wafa Al-Ghanimi At-Tiftazani berkata dalam Madkhal ila At-Tashawwuf Al-Islami, ( ) “Yang dimaksud tasawuf filosofis adalah tasawuf yang membiarkan pengikutnya mencampur-adukkan antara citarasa sufisme mereka dengan teori-teori logika, yang dideskripsikan dengan terminologi-terminologi filsafat yang didapat dari banyak sumber...”
Jika tasawuf semacam ini tercampur dengan filsafat, ada kemungkinan telah disusupi filsafat-filsafat asing, baik Yunani, Persia, India, maupun Kristen. Meskipun begitu, tidak akan menafikan orisinalitasnya. Sebab, Sufismenya menjadi model bagi peradaban-peradaban ini. Pada saat yang bersamaan, menjaga kebebasan mereka untuk bermadzhab sebagai muslim
Ada karakter umum yang melekat pada tasawuf filosofis, yaitu tasawuf yang tidak jelas; memiliki bahasa terminologis tersendiri, dan untuk memahami masalah-masalahnya butuh usaha ekstra yang tidak biasa. Tasawuf filosofis ini tidak mungkin dikategorikan filsafat, karena dibangun di atas dzawq (perasaan). Sebaliknya, tidak mungkin pula dikategorikan tasawuf murni, karena berbeda dengan tasawuf murni yang sesungguhnya, terutama karena ia dideskripsikan dengan bahasa filsafat.
Lantas, bagaimana?! Bisa dibilang, tidak ada yang menghalangi kita untuk menggolongkannya pada filsafat, kendati dibangun di atas inspirasi iluminisme—sebagaimana mereka katakan—terlebih karena mereka mempelajari mayoritas filsafat terdahulu, seperti pemikiran Socrates, Plato, Arestoteles, stoicisme, dan neo platoisme. Selain itu, mereka juga mengetahui aliran-aliran Syiah, termasuk yang ekstrem, dan risalah Ikhwanu Ash-Shafa. Mereka mengumpulkan ilmu-ilmu syariah mereka, mulai dari fikih, tafsir, dan kalam, kemudian mereka keluarkan sebuah komposisi yang terdiri dari kesaksian dan iluminasi mereka selama menjalani olah jiwa.
Barangkali yang kami nukil dari Kasyf Azh-Zhunun yang ditulis oleh Haji Khalifah memperjelas perbedaan antara filsafat iluminisme dengan filsafat Sufisme. Menurutnya, mengenali Sang Pencipta berikut sifat-sifat-Nya yang sempurna, juga mengenali asal muasal dan tempat kembali manusia, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan kebahagiaan besar. Selanjutnya, ia menjelaskan, cara untuk menggapai makrifat atau pengetahuan ini dapat ditempuh melalui dua jalan:
Pertama, cara yang ditempuh para pemikir dan penganut metodologi deduksi. Jika mereka mewajibkan agama nabi tertentu, berarti mereka teolog kalam. Tetapi, jika tidak, berarti mereka adalah filsuf Aristotelianisme.
Kedua, cara yang ditempuh para ahli olah jiwa; jika mereka sejalan dengan syariat, berarti mereka penganut Sufisme. Tetapi jika tidak, berarti mereka filsuf Aristotelianisme.
Para peneliti menyebutkan beberapa nama yang mereka nilai sebagai fisluf iluminis. As-Sahrawardi yang terbunuh menyebutkan beberapa satu tokoh utamanya, antara lain; Abu Al-Futuh Yahya bin Habsy bin Umairik yang bergelar Syihabuddin. Ia terbunuh di Halb (Aleppo) pada tahun 587 H/1191 M atas perintah Shalahuddin Al-Ayyubi. Dia bukanlah Abu An-Najib As-Sahrawardi (563 H/1168 M), bukan pula Abu Hafsh Umar bin Muhammad As-Sahrawardi (632 H/1235 M) yang menulis buku Awarif Al-Ma'arif.
Menghadapi tulisan yang tidak jelas antara yang menggunakan pendekatan Sufisme dengan yang menggunakan pendekatan filsafat Aristotelianisme, kita harus berhati-hati supaya tidak timbul masalah. Terutama, ketika gaya bahasanya tidak jelas atau maksudnya bisa dipelintir, atau mengandung banyak probabilitas dan interpretasi. Bagi yang tidak menyelami hati mereka, gaya bahasa mereka terbilang asing. Penyebabnya, bisa karena susah mengungkapkan dengan baik dan benar tentang segala yang berhubungan dengan perasaan, atau terkadang juga karena keterbatasan bahasa, bahkan bisa pula karena ia tidak bisa dibuktikan. Akibatnya, kita bisa buru-buru menghukuminya menyuarakan al-ittihad atau al-hulul. Bisa pula, menghukuminya mengusung aliran tertentu tentang wihdat al-wujud, tanpa mengkaji gaya bahasa, terminologi, dan arah pikirannya.
Menurut kami, muslim tidak akan mengatakan al-ittihad maupun al-hulul. Sebab, keduanya bertentangan dengan akidah muslim dalam menyucikan Allah ﷻ secara mutlak dari sifat-sifat yang baru. Pun, bahwa sesuatu yang baru tidak akan ada, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah ﷻ. Dan, Sufisme paling berhati-hati di dalam menyucikan-Nya.
Adapun wihdat al-wujud merupakan istilah yang sangat rancu dan memiliki banyak orientasi. Istilah ini bisa dimaknai bahwa Dzat Tuhan adalah inti dari segala yang ada di alam semesta ('ayn al-mawjudat fi al-alam). Ini jauh sekali dari pemikiran para Sufi, seperti halnya al-hulul dan ittihad. Selain itu, bisa pula dimaknai, bahwa alam semesta yang diciptakan Allah Yang Maha Esa ini merupakan satu ciptaan yang berada dalam kekuasaan Tuhan, dan di dalamnya berlaku sunnah-sunnah kauniyah-Nya. Allah ﷻ berfirman, "Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)" (Al-An'am : 59). Semua muslim tahu itu. Selain itu, bisa juga dimaknai ; Dialah entitas yang wajib dan benar (al-wujud al-wajib al-haqq), yaitu Allah. Dialah entitas substantif yang azali, tidak berbilangan, tidak berubah, dan tidak hilang. Sementara itu, keberadaan makhluk yang diciptakan dengan kekuasaan-Nya adalah wujud yang mungkin mengalami perubahan. Nah, ketika perasaan seseorang dipenuhi makna ini, adakalanya ia ingin mengungkapkannya, tetapi susah mencari ungkapan yang pas. Alhasil, yang keluar bersifat estimatif dan rancu, terlebih diucapkan saat ia fana', sebelum kembali sadar. Pada saat seperti itu, tidaklah dibenarkan memegang keniscayaan-keniscayaan logikanya, karena tidak bersumber dari logika, melainkan dari perasaan yang tidak tentu. Dan, makna-makna logis yang ditentukan bukanlah yang dimaksudkan.
Terkait hal ini, Ibnu Khaldun berkata, ( ) Adapun kata-kata estimatif yang dipakai untuk mengungkapkan sesuatu, maka ketahuilah bahwa sikap adil terhadap mereka, adalah bahwa mereka pelaku ghibah tentang indera. Apapun yang datang menguasai mereka, hingga mereka berbicara tidak seperti yang dimaksudkan. Dan, pelaku ghibah tidaklah mukhathab (dibebani), dan yang terpaksa dimaafkan. Jika yang melakukan itu diketahui memiliki keutamaan dan keteladanan, maka diartikan tujuan yang baik... »
Para pemuka Sufisme telah menarik perhatian sebagian besar masyarakat Islam, karena mereka dinilai menjaga dan berpegang secara detil pada syariat, lahir dan batin, hingga terlihat di dalam akhlak dan interaksi sosial (muamalah) mereka. Selanjutnya, dari lisan mereka terlihat rahasia hikmah, mata makrifat, karakter yang berdekatan dan saling tarik-menarik, serta kecenderungan yang serupa dan saling melengkapi. Oleh karena itu, pada beberapa sufi besar kita lihat sekelompok murid yang ingin mempelajari hikmah, serta menjalani petunjuk dan arahan mereka. Ulama yang memberikan petunjuk dan arahan ini disebut Syaikh, sedangkan yang berguru kepadanya disebut al-muridun (yang menginginkan), dan manhaj mereka disebut tarekat. Yang pasti, tidak ada perbedaan tujuan di antara kelompok-kelompok yang berada di sekitar syaikh. Semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Yang membedakan mereka hanyalah cara, baik tentang olah jiwa, berhias diri dengan akhlak mulia, mencapai kejujuran dan keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan, dan fokus terhadap beragam ibadah, zikir, dan wirid.
Orientasi yang benar di sini adalah orientasi akhlak. Akan tetapi, baru akan berbuah setelah sekian lama menjalani konsistensi dan ber-tahannuts. Buah yang dihasilkan terlihat dalam ungkapan dan isyarat mereka.
Akan tetapi, mereka sangat berhati-hati dalam mengungkapkan buah pengetahuan dari berpegang pada Kitabullah dan Sunnah ini. Keduanya adalah dasar segala kebaikan, mizan segala pengetahuan, perasaan, dan ilham.
Dr. Abdul Fattah Abdullah Barakah